Tim Koordinasi DBON Panen APBD Kaltim, Tahun Ini Dijatah Rp31 Miliar

Ketua Pelaksana Sekretariat DBON Provinsi Kaltim, H Zairin Zain. (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Tim Koordinasi Desain Besar Olahraga Nasional (TK-DBON) Kalimantan Timur (Kaltim) panen APBD Kaltim. Tahun ini (2023)  dijatah dapat anggaran Rp31 miliar. Tidak hanya itu,  TK DBON Kaltim kini berperan sebagai penentu dalam urusan pengalokasian anggaran bagi organisasi olahraga.

Berdasarkan salinan dokumen tertanggal 14 April 2023 yang didapat Niaga.Asia yang sudah dikonfirmasi keabsahannya kepada Ketua Pelaksana Sekretariat DBON Provinsi Kaltim, H Zairin Zain membenarkan alokasi dana olahraga tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam surat pernyataannya tersebut yang jumlah keseluruhannya Rp100 miliar.

Rinciannya, tahun anggaran 2023 di APBD Kaltim alokasi anggaran untuk KONI Kaltim Rp43 miliar, TK DBON Rp31 miliar, National Paralimpyc committee Indonesia (NPCI) Rp10 miliar, Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kaltim Rp100 miliar, Badan Pembina Olahraga Mahasiswa (BAPOMI) Kaltim Rp2 miliar, Bapor KORPRI Kaltim Rp2 miliar, dan SIWO PWI Kaltim Rp1,5 miliar.

Zairin meski membenarkan seluruh isi pernyataannya dalam dokumen tertanggal 14 April 2023 tersebut, tapi mengklarifikasi bahwa yang seharusnya menandatangani dokumen tersebut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltim, Agus Hari Kesuma.

Surat Pernyataan Ketua Pelaksana Sekretariat DBON Provinsi Kaltim, H Zairin Zain.

Tentang penggunaan uang yang dikelola TK DBON yang begitu besar yakni Rp31 miliar, Zairin yang pensiunan kepala Bappeda Kaltim ini mengatakan, digunakan pembinaan 14 cabang olahraga.

“digunakan untuk urusan pembinaan atlit muda, dr Paud, SD, SMP, SMA, setelah berprestasi diambil KONI, dan yg dibina hanya 14 Cabor unggulan yg ditetapkan Pusat utk di daerah ditambah Cabor NPC,” katanya.

Menanggapi kemunculan DBON yang kewenangannya begitu besar termasuk jatah anggaran untuk koordinas, pemerhati olahraga di Samarinda, Muslimin menyebut DBON Kaltim, keliru menafsirkan tugas dan fungsinya, dan tak proporsional.

“Pembinaan atlit muda usia sekolah seudah ada di Dispora, dan saat lepas sekolah sudah di KONI, terus atlet yang mana dibina DBON. Anggaran untuk koordinasi yang dikelola DBON Rp31 miliar itu pemborosan, boss,” kata Muslimin.

Dikatakan, seharusnya orang-orang di DBON itu tugasnya melakukan monitoring, evaluasi metode pelatihan yang dilaksanakan oleh cabor-cabor, kalau dinilai tak tepat dikoreksi, kalau pelatih dinilai tidak kompeten, mencarikan pelatih yang terbaik.

“Kalau TK DBON yang tugasnya seharusnya memonitoring dan mengevaluasi pembinaan atlet, tapi juga merangkap sebagai pembina atlet, pertanyaan lanjutannya, pembinaan yang dilaksanakan  DBON siapa yang  memonitor dan mengevaluasi,” tanya Muslimin.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: