Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak di Kaltara Menurun

aa
Ilustrasi

TANJUNG SELOR .NIAGA.ASIA-Berdasarkan data Dinas Perlindungan Perempuan Dan Anak Pemilihan Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltara mengalami penurunan.  Jika pada  tahun 2018 tercatat ada 242 kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun, pada 2019 hingga September ini menurun menjadi 135 kasus.

Diungkapkan Arsanah, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak DP3APK2KB Kaltara, angka ini berbanding terbalik dengan pencapaian nasional. Lantaran, secara nasional kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan.

“Ada 2 kemungkinan yang menyebabkan hal ini terjadi. Pertama, menurunnya tingkat kesadaran masyarakat untuk mengungkap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kedua, kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltara memang mengalami penurunan,” kata Arsanah yang ditemui di ruang kerjanya.

Kondisi terkini, meski jumlah kejadian mengalami penurunan. Namun, belakangan ini penyebab atau dorongan terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan. Berdasarkan evaluasi DP3AP2KB Kaltara, faktor penyebab terjadinya tindak kekerasan diantaranya faktor pergaulan dan lingkungan, kontrol keluarga dan sosial yang kurang, penggunaan gadget yang tidak terkontrol serta gaya hidup.

“Bagi para korban kekerasan, baik fisik, psikologis, seksual maupun penelantaran dan lainnya akan dilakukan pendampingan dengan psikolog yang telah ditentukan. Ini untuk menumbuhkan lagi rasa percaya diri korban dan kemampuan untuk untuk bersosial. Bahkan, ada beberapa anak yang kami titipkan ke beberapa pesantren dengan didampingi psikolog untuk direhabilitasi karena kita belum memiliki panti rehabilitasi,” beber Arsanah.

Selain sebagai korban, di beberapa kasus ada juga anak yang menjadi pelaku. “Untuk anak-anak yang menjadi tersangka dan telah melalui sidang putusan, kami minta kepada pihak yang berwenang untuk tidak menyatukan mereka dengan orang dewasa dalam satu kamar tahanan. Kepada mereka, kami harapkan untuk dilakukan rehabilitasi dan dikirim ke Jakarta,” tutup Arsanah.(humas)

Tag: