Tiyo Dorong Digitalisi Pengelolaan Keuangan di RSUD Milik Pemprov Kaltim

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Nidya Listyono.(Foto: Teodorus/niaga.asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Nisdya Listiyono mendorong agar Badan Layanan Unit Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Kaltim, Abdul Wahab Sjahranie Samarinda, Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, maupun RSJ Atmahusada Mahakam segera menerapkan digitalisasi dalam mengelola rumah sakit, terutama keuangan.

“Ini untuk mengantisipasi tindakan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab,” kata Nidya Listyono, Senin (18/9/2023).

Politikus Partai Golkar ini menegaskan bahwa, BLUD merupakan instansi yang tidak terlepas dari fungsi pemerintahan. Bahkan dalam pengelolaannya mendapatkan alokasi dana dari APBD  Kaltim.

“Ini tentunya juga menjadi perhatian kami.  Beberapa waktu lalu kami sudah memanggil BLUD di Kaltim, tapi yang hadir waktu itu hanya dari pihak Rumah Sakit Abdul Wahab Syahrani saja,” sebut Tiyo sapaan akrabnya.

Menurut Tiyo, jika semua BLUD di Kaltim dapat menerapkan digitalisasi dalam pengelolaan keuangan dan administrasi, maka tentunya akan terhindar dari praktik penyelewengan anggaran.

“Kita harapkan rumah sakit besar seperti Abdul Wahab Syahrani bisa melakukan inovasi, baik dalam hal pengelolaan keuangan maupun administrasi lainnya.  Menurut saya inovasi berbasis digital bisa menjadi salah satu langkah konkret yang diyakini mampu memberikan upaya antisipasi,” harapnya.

Diakui Tiyo bahwa, memang tidak mudah untuk melakukan perubahan itu. Namun dia meyakini bahwa jika itu bisa diterapkan maka akan memudahkan dalam proses pelayanan publik juga.

“Pastinya kan memerlukan adaptasi. Tapi transaksi non tunai sudah saatnya diberlakukan di BLUD RSUD milik Pemprov Kaltim,” kata Tiyo.

Sekarang ini lanjutnya, BPK Perwakilan Kaltim setiap tahun masih menemukan banyak ketidakpatuhan manajemen RSUD milik Pemprov Kaltim baik itu RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda, RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, maupun RSJ Atmahusada Mahakam mengelola keuangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis: Teodorus | Editor: Intoniswan

Tag: