
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 11/Guntur Geni Kostrad, kembali menggagalkan penyelundupan 16 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) illegal, yang hendak diberangkatkan ke Tawau, Sabah, Malaysia.
“Pencegahan penyelundupan CPMI ini hasil koordinasi bersama Satgas BAIS TNI dan Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman,” kata Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 11/Guntur Geni Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, melalui keterangan tertulis kepada niaga.asia, Senin 7 April 2025.
Adhy menerangkan, tombongan 16 orang C-PMI ditemukan personel TNI AD gabungan Sabtu 5 April 2025. Berdasarkan informasi, mereka akan diberangkatkan melalui pelabuhan tidak resmi di pulau Sebatik menuju perairan Tawau.
Kabar adanya penyelundupan CPMI bermula dari informasi masyarakat yang diterima Dantim BAIS TNI di pulau Sebatik. Di mana keberangkatan rombongan CPMI itu disiapkan dengan menggunakan speedboat menuju Tawau.
“Sebelum CPMI tiba di pelabuhan saw mill (tempat penggergajian kayu),TNI AD gabungan lebih dulu bergerak ke titik koordinat dan menempati posisi untuk melakukan pencegahan,” ujar Adhy.
Sesuai prediksi, dua kendaran yakni Toyota Innova hitam bernonor polisi (Nopol) KT 1535 QM, dan Avanza KT 1960 KM, terlihat melintasi Jalan Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Utara, dan berusaha menghindari pemeriksaan TNI AD gabungan.
Tim gabungan memutuskan melakukan pengejaran mobil Innova, dan berhasil menghentikannya di Pos Dalduk Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah. Sedangkan Avanza disergap di Desa Pasar Minggu, masih di Sebatik Tengah.
“Dari hasil pemeriksaan ditemukan 16 orang CPMI ilegal terdiri dari 14 orang dewasa, dan 2 anak-anak. Para CPMI tidak memiliki dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan yang sah,” terang Adhy.
Berkaitan itu, Adhy menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang solid antar unsur Satgas. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen TNI AD dalam menjaga wilayah perbatasan dari segala bentuk aktivitas illegal.
Termasuk, lanjut Adhy, pengiriman CPMI non prosedural yang sangat rentan menjadi korban eksploitasi dan perdagangan manusia. Untuk itu, TNI AD akan terus meningkatkan pengawasan serta menjalin kerja sama dengan masyarakat serta instansi terkait.
“Pencegahan penyelundupan CPMI Ilegal harus melibatkan semua unsur aparat keamanan, termasuk masyarakat yang bermukim di daerah itu,” jelas Adhy.
Rombongan pekerja migran ilegal hasil pencegahan TNI gabungan diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan, Kalimantan Utara, untuk proses penanganan lebih lanjut.
Keberhasilan ini sekaligus mempertegas komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perbatasan, sekaligus melindungi warga negara dari bahaya penyaluran tenaga kerja ilegal ke luar negeri.
“Sikap TNI sudah jelas, tegas mengamankan wilayah NKRI dan membantu pencegahan pelanggaran hukum di wilayah Indonesia,” demikian Adhy.
Penulis: Budi Anshori | Editor: Saud Rosadi
Tag: KaltaraNunukanPerdagangan OrangTNITNI AD