
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk satgas gabungan untuk melakukan pengawasan serta pemantauan dalam pendistribusian serta penjualan minyak goreng. Polri menggandeng Kementerian Perindustrian(Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), hingga Bhabinkamtibmas….