Total Realisasi Pendapatan Daerah Nunukan Tahun 2022 Rp1,302 Triliun

Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menyampaikan nota pengantar Raperda LKPj Nunukan Tahun Anggaran 2022 di DPRD Nunukan. (Foto: Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD Tahun Anggaran 2022 yang sudah diaudit BPK Perwakilan Kalimantan Utara dalam sidang paripurna DPRD Nunukan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa,  Senin (03/07/2023).

Dari sisi pendapatan daerah, lapor Hanafiah, semula ditargetkan total pendapatan Rp 1,275 triliun,  terealisasi sebesar Rp 1,302 trilun, atau 102,14% dari target. Sedangkan dari  pendapatan dari pos  PAD semula ditarget sebesar Rp 130,699.589 miliar dapat terealisasi Rp 106,015 miliar  atau 81,11%,” kata Hanafiah.

Kemudian pendapatan transfer dari target Rp1,135 miliar dapat terealisasi Rp1,189 miliar atau 104,75%, sedangkan target lain-lain pendapatan yang sah Rp8,800 miliar terealisasi Rp.6.871 miliar atau 78,08%.

Hanafiah juga melaporkan, dari sisi belanja pada tahun anggaran 2022 semula ditargetkan sebesar Rp1,372 triliun, terealisasi Rp1,277 triliun.  Rinciannya, belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah dan bantuan sosial  dianggarkan Rp 927 miliar, terealiasi Rp 859 miliar.

Adapun untuk belanja modal terdiri dari belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja jalan, irigasi dan jaringan, dan belanja aset tetap lainnya dialokasikan sebesar Rp184 miliar, sedangkan realisasi Rp163 miliar atau 88,89%.

“Untuk belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp 10 miliar terealisasi Rp4,729 miliar atau 47,29%,” sebutnya.

Dana transfer bantuan keuangan ke desa dan bantuan keuangan lainnya dianggarkan sebesar Rp.250 miliar, realisasi sebesar Rp250 miliar. Belanja pembiayaan dari penerimaan penggunaan Silpa semula dianggarkan Rp 96,785 miliar, realisasi Rp 96,785 atau 100,00%

“Pengeluaran pembiayaan Pemerintah Nunukan untuk keuangan Silpa Rp.0,00,” tambahnya.

Menurut Hanafiah, LKPj APBD 2022 yang sampaikan merupakan laporan tentang kinerja pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah yang sudah diaudit  BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltara dengan opini WTP.

Namun demikian, Hanafiah mengakui masih terdapat beberapa kekurangan yang harus menjadi perhatian untuk diperbaiki. Pemerintah Nunukan yakin dewan dapat menyikapi LKPj dengan penuh kearifan sekaligus memberikan solusi.

“Pemerintah minta solusi konstruktif untuk dijadikan referensi dan masukan dalam memperbaiki kinerja pelaksanaan APBD tahun berikutnya,” tutur Hanafiah.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: