
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Menyusul insiden tenggelamnya KMP Muchlisa di perairan Teluk Balikpapan pada Senin, 5 Mei 2025, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh (ramp check) terhadap seluruh kapal penyeberangan di lintas Kariangau-Penajam dan lintas lainnya.
“Kami mulai hari ini melaksanakan ramp check terhadap seluruh kapal penyeberangan di lintas Kariangau–Penajam. Kami turun bersama BKI (Biro Klasifikasi Indonesia) untuk mengecek semua aspek keselamatan, termasuk sertifikat, plat, dan kelayakan kapal,” kata Kepala KSOP Balikpapan, Capt Heru Susanto diwawancarai, Kamis 8 Mei 2025.
Pemeriksaan ini melibatkan total 18 kapal, termasuk kapal yang melayani rute Kariangau-Palu dan Kariangau-Mamuju. Heru menegaskan bahwa kapal yang dinyatakan tidak layak melaut, akan langsung diberhentikan operasionalnya.
“Jika tidak layak laut, maka kami nyatakan tidak layak. Ini adalah pelajaran penting, khususnya bagi kami di KSOP, bahwa keselamatan pelayaran tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Heru juga mengingatkan para pemilik dan operator kapal agar serius dalam memperhatikan aspek keselamatan, mengingat mereka bertanggung jawab atas nyawa penumpang.
“Kami tidak main-main. Ini bukan hanya soal kapal, tapi soal manusia. Kita membawa penumpang. Harus ada tanggung jawab besar dari operator,” terangnya.
Heru mengimbau masyarakat atau pengguna jasa penyeberangan, agar tidak ragu melapor ke KSOP jika menemukan adanya kendala atau indikasi bahaya saat berada di atas kapal.
“Jika suatu saat menyeberang dan terjadi sesuatu, kami mohon diberitahu. Keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab kita bersama,” demikian Heru.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: BalikpapanKapal TenggelamKecelakaan laut