Transaksi QRIS Tumbuh 207,55 Persen  

QRIS. (Foto Bank Indonesia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA Kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Juli 2024 tetap kuat didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal. Transaksi QRIS terus tumbuh pesat 207,55% (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 51,43 juta dan jumlah merchant 33,21 juta.

Demikan diumumkan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo usai memimpin Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Agustus 2024.

Menurut Perry, dari sisi nilai besar, pada Juli 2024, transaksi BI-RTGS meningkat 15,36% (yoy) sehingga mencapai Rp15.450 triliun.

“Dari sisi ritel, volume transaksi BI-FAST tumbuh 65,08% (yoy) mencapai 301,41 juta transaksi.”

Kemudian, transaksi digital banking tercatat 1.845,27 juta transaksi atau tumbuh sebesar 30,50% (yoy), sementara transaksi Uang Elektronik (UE) tumbuh 22,61% (yoy) mencapai 1.272,35 juta transaksi.

Transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM/D turun 9,57% (yoy) menjadi 584,95 juta transaksi. Transaksi kartu kredit tumbuh 15,35% (yoy) mencapai 39,83 juta transaksi.

“Sementara dari pengelolaan uang Rupiah, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 9,45% (yoy) menjadi Rp1.041,02 triliun,” demikian Perry.

Menurut Perry, stabilitas infrastruktur sistem pembayaran tetap terjaga, ditopang interkoneksi struktur industri yang makin luas.

Dari sisi infrastruktur, kelancaran dan keandalan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) terjaga baik, aman, dan andal, didukung kondisi likuiditas dan operasional yang memadai. Dari sisi struktur industri, interkoneksi sistem pembayaran dan perluasan ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD) terus meningkat.

Kemudian, transaksi pembayaran berbasis Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) yang memfasilitasi interkoneksi di sistem pembayaran tumbuh positif didorong perluasan kerja sama antar pelaku industri.

“Bank Indonesia terus menjaga ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah 3T (Terdepan, Terluar, Terpencil),” pungkasnya.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: