Triwulan II 2024 Industri Pengolahan Nonmigas Tumbuh 4,63 Persen

Industri otomotif (Humas Setkab/Agung)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Industri pengolahan konsisten memberikan kontribusi paling besar terhadap perekonomian nasional, yang tercermin pada capaian triwulan II tahun 2024 sebesar 18,52 persen.

Angka tersebut lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu sekitar 18,26 persen. Atas kontribusinya, industri pengolahan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi terbesar pada triwulan II, yaitu 0,79 persen.

“Untuk triwulan II-2024, pertumbuhan industri pengolahan nonmigas mencapai 4,63 persen (y-on-y), sedikit turun dari pertumbuhan pada triwulan I-2024 yang sebesar 4,64 persen,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Senin (12/8).

Pertumbuhan industri pengolahan nonmigas didorong oleh permintaan domestik dan luar negeri. Contohnya industri makanan dan minuman yang tumbuh 5,53 persen karena didukung peningkatan permintaan domestik untuk produk makanan dan minuman seiring adanya momen Idulfitri dan Iduladha, serta panen raya padi yang mendorong dari sisi penyediaan.

Berikutnya, industri logam dasar tumbuh 18,07 persen karena didorong oleh peningkatan permintaan luar negeri, seperti produk besi dan baja serta konsumsi baja nasional. Selain itu, industri kimia, farmasi, dan obat tradisional yang tumbuh 8,01 persen sejalan dengan peningkatan permintaan domestik dan luar negeri.

“Di tengah kinerja gemilang dari sektor-sektor tersebut, industri tekstil dan pakaian jadi justru mengalami terkontraksi sebesar 0,03 persen (y-on-y). Ini diakibatkan oleh penurunan produksi tekstil seiring lonjakan produk tekstil impor yang membanjiri pasar domestik,” ungkap Agus.

Selanjutnya, industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki juga ikut tumbuh melambat, yaitu sebesar 1,93 persen (y-on-y).

“Hal ini disebabkan oleh penurunan produksi alas kaki seiring penutupan beberapa pabrik dampak penurunan permintaan domestik dan luar negeri. Penurunan terjadi di Provinsi Banten, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta,” ungkapnya.

Sumber: Siaran Pers Kementerian Perindustrian | Editor: Intoniswan

Tag: