Tugas Pokja Tatib DPRD Kaltim Tinggal Konsultasi ke Kemendagri

Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto Nai/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Masa kerja Kelompok Kerja (Pokja) Tata Tertib (Tatib) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) 2024-2029 diperpanjang, karena masih ada satu tugas lagi yang harus dilaksanakan, yakni mengkonsultasikan rancangan Tatib ke Kementerian Dalam Negeri, sebelum disahkan DPRD Kaltim.

“Konsultasi ke Kemendagri itu harus dilakukan untuk memenuhi prosedur administratif,” ungkap anggota DPRD Provinsi Kaltim, Baharuddin Demmu, Kamis (24/10/2024).

Menurut Baharuddin, atau akrab disapa Bahar, materi, isi atau substansi Tatib sudah lengkap dan sempurna. Tidak banyak yang berubah dari tatib lama.

“Kita belum sempat mengkonsultasi substansi Tatib yang disusun ke Kemendagri, karena belum ada waktu. Konsultasi ini baru akan dijadwalkan,” ucapnya.

Ia menambahkan, konsultasi ini merupakan bagian dari prosedur yang wajib dipatuhi. Biasanya, mengkkonsultasikan isi Tatib di Kemendagri tidak akan memakan waktu lama.

“Tidak akan memakan waktu sampai sebulan,” jelas politisi PAN ini.

Perpanjangan masa kerja Pokja Tatib DPRD Kaltim  untuk memastikan bahwa tatib yang disusun Pokja sudah sesuai dengan prosedur, sesuai dengan regulasi , dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Bila Kemendagri menyatakan tatib yang disusun sudah memenuhi syarat dan prosedur, tadak memerlukan perbaikan, Pokja akan melaporkan nanti dalam rapat paripurna, sekaligus disahkan,” kata Bahar.

Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: