Udin Harap Pj Gubernur Atasi Aktivitas Tambang Batubara Ilegal di Kaltim

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Udin (Foto: Teodorus/niaga.asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim),  Muhammad Udin berharap Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik mampu untuk mengatasi aktivitas pertambangan batu bara ilegal yang masih marak terjadi di Kaltim.

“Kita menaruh harapan besar kepada Pj Gubernur untuk mampu mengatasi persoalan tambang batubara ilegal yang sering terjadi di Kaltim selama ini,” ungkap Udin pada Niaga.Asia, Rabu (25/10/2023).

Selama ini, ungkap Udin, aktivitas tambang ilegal di Kaltim kesannya terabaikan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum. Hal ini terbukti dengan semakin banyaknya aktivitas ilegal tersebut di beberapa wilayah di Kaltim.

Ironisnya lagi, dalam aktivitasnya mereka sering kali menggunakan akses jalan umum untuk aktivitas hauling.

“Itu karena tidak ada ketegasan dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Banyak ruas jalan di Kaltim ini yang rusak akibat aktivitas tambang ilegal,” ungkapnya.

Politisi Golkar ini juga mengakui bahwa, memang persoalan perizinan pertambangan telah ditarik ke pemerintah pusat. Namun dalam hal pengawasan seharusnya pemerintah daerah tidak menutup mata ketika melihat praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.

“Seharusnya (aktivitas ilegal) itu  dilaporkan. Apalagi mereka menggunakan jalan umum. Tapi apa yang kita sampaikan dan suarakan sampai saat ini tidak ada bentuk tindak lanjutnya,” ujarnya.

Udin mengaku banyak mendengar keluhan masyarakat terkait jalan rusak akibat sering dilewati truk-truk besar pengangkut batu bara. Seperti ruas jalan di Tenggarong menuju Kota Bangun yang kondisinya sangat memprihatinkan.

“Salah satu penyebabnya itu karena aktivitas lalu lalangnya truk tambang koridor (ilegal) yang selalu melintas di jalan tersebut. Ini diperlukan ketegasan dari pemerintah dalam menindak hal tersebut,” tegas Udin.

Udin sebenarnya tidak menginginkan aktivitas ilegal itu terus terjadi di Kaltim, apalagi Kaltim telah ditetapkan sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tentunya harus menjaga keutuhan alam.

“Kaltim ini kan sudah ditetapkan sebagai IKN, ya kita harapkan Pj gubernur juga mampu mengatasi persoalan tersebut,” tandasnya.

Berdasarkan pantauan Niaga.Asia di lapangan, usaha tambang batubara tanpa izin atau ilegal, masih ada berlangsung, tapi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sudah berkurang. Aktivitas tambang batubara ilegal yang sudah sangat jauh berkurang yakni di Kabupaten Penajam Paser Utara, khususnya dalam wilayah yang masuk IKN.

Bekas penambang batubara liar di Sepaku ketika ditanya Niaga.Asia, mengatakan, sudah stop tambang ilegal di Sepaku. Sekitar 8 pengusaha yang jadi penambang, sudah pulang ke daerah asalnya masing-masing, ada yang ke Samarinda, Balikpapan, dan sebagian besar pulang ke Kalimantan Selatan.

Penulis: Teodorus |  Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: