Unjuk Rasa di DPRD, Jurnalis Balikpapan Bersatu Tolak RUU Penyiaran

Aksi para jurnalis Kota Balikpapan di depan gedung DPRD, Senin 3 Juni 2024 (Foto: niaga.asia/Heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Komunitas jurnalis Balikpapan bersatu menggelar aksi demonstrasi di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan pada Senin 3 Juni 2024.

Para jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kota Balikpapan menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran yang sedang dibahas DPR RI.

Beberapa pasal dalam RUU tersebut dianggap kontroversial dan mengancam kebebasan pers. Dalam aksinya para jurnalis membawa poster dan spanduk yang berisi tuntutan pembatalan pembahasan RUU Penyiaran.

Ketua AJI Balikpapan, Teddy Rumengan, mengatakan bahwa RUU Penyiaran memiliki beberapa poin yang menjadi kekhawatiran utama komunitas jurnalis.

“Ada beberapa poin yang menjadi kekhawatiran kami. Pertama menyangkut larangan investigasi, dan kedua bahwa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga akan diberikan kewenangan untuk menangani kasus-kasus pers,” kata Teddy.

Sementara itu, Ketua PWI Balikpapan, Debi, dan Ketua IJTI Balikpapan, Riswandanu, menekankan kewenangan penanganan sengketa pers oleh KPI bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, yang menyatakan bahwa persoalan menyangkut pers harus ditangani oleh Dewan Pers.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle, menemui para demonstran, dan menandatangani pernyataan sikap yang akan dikirimkan ke DPR RI melalui fasilitas faksimil.

“Ketika memang itu (RUU Penyiaran) tidak berpihak kepada publik, tidak berpihak kepada orang banyak, kita bersama-sama menolaknya,” ucap Sabaruddin.

Sabaruddin juga menyampaikan bahwa pernyataan sikap dari Komunitas Jurnalis Balikpapan, akan diteruskan kepada DPR RI dan juga ke pemerintah pusat.

“InsyaAllah, kepala negara, Bapak Presiden Jokowi akan berkunjung ke Kota Balikpapan dan Pak Wali Kota menjanjikan akan menyampaikan tuntutan teman-teman semua pada saat Rakernas,” sebut Sabaruddin.

Aksi ini menegaskan komitmen jurnalis Balikpapan untuk melindungi kebebasan pers, dan menolak segala bentuk regulasi yang dapat mengancam independensi jurnalisme di Indonesia.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: