Upah Buruh Subkontraktor Belum Dibayar, Anhar Sebut Teras Samarinda Tidak Membawa Berkah

Anggota Komisi III DPRD Samarinda dari Fraksi PKS, Abdul Rohim marah-marah dan melempar kotak berisi makanan ke arah PPK PUPR Kota Samarinda, Ilham.  (Tangkapan layar vidio)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota DPRD Samarinda, Anhar menyebut Teras Samarinda tidak membawa berkas, karena hingga kini, kontraktor utama pembangunan Teras Samarinda belum juga melunasi kewajibannya ke subkontraktor, dan subkontraktor tidak bisa membayar upah pekerja yang tertunggak sampai sekarang.

“Pada awal dibuka Teras Samarinda ramai sekali, kini berangsur sepi. Tidak membawa berkah,” kata Anhar memberi tanggapan setelah RDP dengan perwakilan pekerja dan Dinas PUPR Samarinda, hari ini, Kamis (27/2/2025)  berubah jadi ricuh, karena yang hadir hanya PPK Proyek Samarinda, sedangkan Kepala Dinas PUPR Samarinda, Desy Damayanti, tidak datang.

Anhar saat berbicara dengan wartawan, dalam nada tinggi minta Walikota Samarinda, Andi Harun untuk memerintahkan dan atau menghadirkan Desy Damayanti bila diundang DPRD Samarinda dalam rapat kerja maupun rapat dengar pendapat.

Tidak hanya itu, Anhar mensinyalir ada kongkalingkong antara Dinas PUPR dengan kontraktor utama Teras Samarinda (PT Samudra Anugrah Indah Permai), sehingga gaji buruh subkontraktor tidak terbayar.

“Bisa saja kita menduga ada kongkalingkong,” ucapnya.

Anhar yang berasal dari Fraksi PDIP Perjuangan juga menyindir Kadis PUPR Kota Samarinda  sebagai pejabat yang sombong dan tak pernah menghadiri pertemuan rapat terkait masalah upah pekerja Teras Samarinda ini.

Sebelumnya, orang yang bernama Agus, warga Bekasi, Jawa Barat yang menerima pekerjaan dari PT Samudra Anugrah Indah Permai, menerangkan, antara dia dengan PT Samudra Anugrah Indah Permai, tidak ada perjanjian kerja tertulis, hanya berdasar saling percaya saja,

“Sekitar 2 kali pembayaran yang saya terima lancar, sehingga bisa membayar buruh, tapi sisa tagihan sekitar 200 jutaan, PT Samudra Anugrah Indah Permai tak bisa bayar,” ungkapnya.

Tapi sumber lain yang ditanya Niaga.Asia menyampaikan informasi yang mengejutkan bahwa, pembayaran dari Pemkot ke PT Samudra Anugrah Indah Permai, sudah tersendat-sendat sejak bulan Juli 2024.

“Infonya, Pemkot Samarinda belum membayar seluruh kewajibannya kepada kontraktor atau ke PT Samudra Anugrah Indah Permai,” ungkapnya.

Sebelum Anhar mengeluarkan pernyataan pers, anggota Komisi III DPRD Samarinda dari Fraksi PKS, Abdul Rohim marah-marah dan melempar kotak makanan ke arah PPK PUPR Kota Samarinda, Ilham.

Ilham yang sempat menghindari lemparan Abdul Rohim, keberatan dan berusaha mendatangi Anhar, tapi berhasil dipisahkan sejumlah wartawan dan staf Komisi III DPRD Samarinda.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: