BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Satu pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Balikpapan harus berurusan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim. Pengunjung itu terjaring razia tim gabungan, Jumat 27 September 2024 malam, dengan hasil urine positif sabu.
Razia tim gabungan terdiri dari BNNP Kaltim, BNN Kota Balikpapan, Pomdam VI Mulawarman, dan Propam Polresta Balikpapan merazia dua THM Sevensix dan L2C.
Komisaris Besar Polisi Tejo Yuantoro, Kepala Bidang Humas BNNP Kaltim menerangkan, operasi gabungan itu menyasar penjualan minuman keras (Miras) ilegal dan penyalahgunaan narkotika.
Tejo bilang, keseluruhan personel terlibat berjumlah 33 orang dari unsur BNN, TNI maupun Polri. Fokus kegiatan untuk mendeteksi peredaran dan penyalahgunaan narkoba pada pengunjung dan pegawai THM.
“Semua kami periksa urine dan kami periksa barang bawaannya,’ ujar Tejo Yuantoro.
Dijelaskan, satu orang pengunjung THM laki-laki terjaring razia usai dilakukan tes urine di tempat.
“Terbukti positif menggunakan narkoba jenis shabu. Pengunjung itu pun kemudian diamankan petugas BNN untuk diperiksa lebih lanjut,” sebut Tejo Yuantoro.
“Selanjutnya akan kami periksa dan dalami, dari mana dia mendapat barang itu, dan kapan mengonsumsinya,” Tejo menambahkan.
Masih didampaikan Tejo, melalui kegiatan itu diharapkan dapat menciptakan keamanan dan ketertiban di Kota Balikpapan, sehingga menjadi wilayah yang aman dan kondusif.
Sumber: Humas BNNP Kaltim | Editor: Saud Rosadi
Tag: BalikpapanBNNP KaltimNarkobaSabu