SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Meski internet menjadi sesuatu yang tak bisa dipisahkan dari operasional usaha, terlebih memasuki era industri 4.0 yang didominasi konektivitas dilakukan secara online dengan bantuan internet, tapi tidak demikian dengan usaha/perusahaan IMK (Industri Mikto dan Kecil) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Pada akhir tahun 2022, persentase usaha/perusahaan IMK di Kaltim yang menggunakan internet hanya sebesar 49,52 persen,” ungkap Kepala BPS Kaltim, DR. Yusniar Juliana, S.ST, MIDEC dalam publikasi hasil Survei IMK Tahunan 2022 (VIMK22 Tahunan) yang diluncurkan, akhir Desember 2023.
Banyak sekali pihak yang memanfaatkan internet untuk melakukan berbagai kegiatan termasuk di dunia usaha. Internet akan sangat membantu pelaku usaha memperoleh dan berbagi informasi apapun yang dapat menunjang aktivitas bisnisnya. Namun demikian, penggunaan internet masih belum sepenuhnya diadaptasi oleh para pelaku usaha/perusahaan skala mikro kecil di Provinsi Kaltim.
“Menurut KBLI, usaha/ perusahaan IMK dengan jumlah pengguna internet terbanyak yaitu Industri Makanan (KBLI 10), Industri Minuman (KBLI 11), dan Industri Pakaian Jadi (KBLI 14), dengan persentasenya masing- masing sebesar 44,39 persen, 10,38 persen dan 7,83 persen,” imbuh Yusniar. Sedangkan untuk industri pengguna internet lainnya masih berjumlah kurang dari 1.000 usaha/perusahaan.
Yusniar juga mengungkap, usaha/perusahaan IMK terbanyak yang tidak menggunakan internet diantaranya juga berasal dari Industri Makanan (KBLI 10), Industri Pakaian Jadi (KBLI 14), dan Industri Pengolahan Lainnya (KBLI 32). Dengan masing-masing persentasenya tercatat sebesar 45,51 persen, 10,35 persen dan 9,16 persen.
“Rendahnya pendidikan yang ditamatkan pengusaha IMK, dimana sebanyak 51,14 persen diantaranya hanya menamatkan pendidikan sampai jenjang SMP ke bawah, hal demikian ditengarai menjadi salah satu penyebab rendahnya penggunaan internet pada usaha/perusahaan IMK,” paparnya.
Disebutkan, hasil survei menunjukkan, terdapat 44,73 persen usaha/perusahaan IMK yang menggunakan internet sebagai sarana pemasaran/penjualan produk. Selanjutnya 29,80 persen usaha/perusahaan IMK menggunakan internet sebagai sarana pemasaran promosi/iklan produk barang maupun jasa.
Sementara usaha/perusahaan IMK lainnya menggunakan internet sebagai sarana pembelian bahan baku sebesar 17,54 persen dan pencarian informasi sebesar 7,82 persen. Namun hanya 0,13 persen usaha/ perusahaan IMK yang menggunakan internet sebagai sarana untuk melakukan pinjaman fintech.
Sebaran IMK pengguna internet
BPS Kaltim mencatat, berdasarkan sebaran kabupaten/kota, usaha/perusahaan IMK yang menggunakan internet terbanyak di Provinsi Kaltim berada di wilayah kabupaten sebesar 51,86 persen, meski begitu Kota Samarinda merupakan wilayah pengguna internet terbesar, sebanyak 3.071 usaha (23,65 persen), kemudian, Kota Balikpapan sebanyak 2.001 usaha (15,41 persen).
Selanjutnya wilayah kabupaten dengan jumlah usaha/perusahaan IMK terbanyak adalah Kabupaten Kutai Kartanegara sejumlah 1.790 usaha (13,78 persen), dan Kabupaten Kutai Timur sebesar 1.775 usaha (13,67 persen).
“Wilayah dengan usaha/perusahaan IMK yang menggunakan internet terendah yaitu pada Kabupaten Kutai Barat sebesar 338 usaha IMK (2,60 persen), Kabupaten Paser sebesar 721 usaha IMK (5,55 persen), dan Kabupaten Berau sebesar 737 usaha IMK (5,68 persen),” ujar Yusniar,
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: IMK