
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Komisi II DPRD Samarinda berencana menyidak seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kota Samarinda.
Sidak dilakukan menyusul banyaknya laporan dan keluhan masyarakat Samarinda, berkaitan motor brebet hingga mati total, diduga dari Pertamax yang dibeli dari SPBU.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Viktor Yuan menduga ada praktik BBM oplosan di Samarinda.
“Dugaan BBM oplosan itu adalah perbuatan biadab dan tidak boleh ditoleransi, karena bisa merusak kendaraan masyarakat, baik roda dua, maupun roda empat,” kata Viktor, kemarin.
Menurutnya, apabila benar dugaan itu terbukti, kerugian yang ditimbulkan dari kejadian ini sangat besar. Baik bagi pengguna kendaraan, maupun bagi pelaku usaha kecil. Sebab tidak jarang dari mereka yang terdampak, harus merogoh kocek lebih banyak untuk perbaikan di bengkel.
VIktor menegaskan dia sepakat dengan langkah pemerintah untuk memberikan surat teguran hingga pencabutan izin, untuk memberikan efek jera kepada pelaku dugaan ptaktik pengoplosan yang terbukti.
“Ini adalah kerugian besar bagi masyarakat. Oleh karena itu, saya mendukung kebijakan pemerintah yang tegas dalam memberikan efek jera kepada pelaku,” tegas Viktor.
Oleh karena itu, lanjut Viktor, Komisi II DPRD Kota Samarinda segera rapat, membahas langkah-langkah pengawasan lebih ketat terhadap SPBU.
“Komisi II akan menyidak beberapa SPBU untuk memastikan kualitas bahan bakar yang dijual,” terang Viktor.
“Kita harus tindak tegas. Kalau ketahuan ada yang melanggar, kita akan segera laporkan ini ke kejaksaan negeri Samarinda, sebagai tindak lanjutnya supaya tidak ada lagi oknum yang berbuat,” demikian Viktor Yuan.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: BBMDPRD SamarindaPertamaxSamarindaSPBU