Wagub Resmikan Hutan Adat Hemaq Beniung Kubar

Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur Hadi Mulyadi didampingi Bupati Kutai Barat FX Yapan resmikan Hutan Adat Hemaq Beniung  di Kutai Barat, Rabu (8/3/2023). (Foto Diskominfo Kaltim)

SENDAWAR.NIAGA.ASIA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur Hadi Mulyadi didampingi Bupati Kutai Barat FX Yapan resmikan Hutan Adat Hemaq Beniung seluas 48,8 hektar  di Kutai Barat, menyerahkan penghargaan dan bantuan kepada masyarakat secara simbolis, Rabu (8/3/2023).

Staf Diskominfo Kaltim yang menyertai kunjungan kerja Wagub melaporkan, setibanya di kawasan Hemaq Beniung, rombongan Wagub disambut tarian adat dayak. Kemudian Wagub meninjau hasil produk pengrajin binaan Dekranada Kubar.  Wagub juga  membeli barang-barang produk pengrajin  guna meningkatkan perekonomian.

Dalam sambutannya, orang nomor dua di Kaltim ini mengatakan, hutan Kutai Barat menjadi penyumbang penurunan emisi karbon terbesar karena hutannya masih asri dan hutan adat Hemaq Beniung merupakan hutan adat pertama di Kaltim.

“Selamat kepada Kutai Barat memiliki Hutan Adat pertama di Kaltim, mudah-mudahan di tahun depan akan mendapatkan panji keberhasilan di bidang kehutanan” ucap Hadi.

Dikarenakan Kutai Barat menyumbang penurunan emisi karbon terbesar di kaltim diikuti Kukar dan Kutim, sehingga Kaltim mendapatkan dana kompensasi dari World Bank 110 juta USD yang akan cair bertahap selama tiga tahun.

Hutan adat Hemaq Beniung memiliki luas kawasan 48,8 hektar. Hutan adat tersebut merupakan yang  pertama dimiliki Kubar  dan diakui  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak 2017. Daerah lain yang sudah mempunyai hutan adat adalah Kabupaten Paser.

Penulis:  Diskominfo Kaltim | Editor: Intoniswan | Advetorial Diskominfo Kaltim

Tag: