Wagub Serahkan SK Gubernur Tentang Pengangkatan 446 Tenaga Kesehatan sebagai PPPK

Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi bersama tenaga kesehatan di lingkup Pemprov Kaltim yang diangkat sebagai PPPK Tahun 2023. (Foto: Teodorus/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sebanyak 446 tenaga kesehatan menerima surat keputusan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari gubernur Kaltim.

Tenaga kesehatan tersebut ditempatkan di beberapa rumah sakit dan unit kesehatan di Kaltim. Diantaranya, di Rumah Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie Samarinda, RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.

SK Pengangkatan sebagai PPPK diserahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi di Pendopo Odah Etam, Kamis (4/5/2023).

Wagub menambahkan, SK pengangkatan tenaga kesehatan sebagai PPPK, masa aktifnya sampai lima tahun dan bisa diperpanjang lagi, namun akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kinerja dari PPPK yang bersangkutan.

Dari itu, Wagub kembali mengingatkan kepada seluruh pegawai PPPK agar terus meningkatkan pelayanan dan disiplin dalam bekerja.

“SK itu sampai lima tahun dan bisa diperpanjang lagi selama yang bersangkutan tidak mendapatkan hukuman disiplin dan tentu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.

Menurut Wagub, menjadi PPPK atau PNS tentu bukan satu-satunya jalan untuk mendapatkan rezeki. Bahkan banyak juga yang tidak lulus SD dan tidak sekolah yang menjadi orang yang sukses di berbagai bidang usaha.

“Kesempatan menjadi PPPK harus dimanfaatkan dengan baik untuk mengabdi kepada negara. Bersyukur dan berterimakasih kepada BKD (Badan Kepegawaian Daerah) yang telah memproses administrasi dengan baik. Saya berharap semua PPPK yang telah menerima SK bisa bekerja dengan baik,” serunya.

Wagub menilai, tenaga kesehatan merupakan salah satu pekerjaan yang cukup rumit dan berat sebab, setiap hari pastinya selalu berhadapan dengan begitu banyaknya pasien dengan bermacam karakter dan sakit yang dideritanya.

Dari itu, Wagub berpesan kepada seluruh pegawai PPPK tersebut agar senantiasa memiliki kesabaran, ketekunan dan ber keikhlasan dalam bekerja di setiap unit kerjanya masing-masing.

“Saya yakin saudara bisa melakukan itu, karena sebelumnya  sudah bekerja, hanya saja mereka sekarang telah mendapatkan SK pengangkatan PPPK,” ujar Wagub Hadi Mulyadi.

Penulis: Kontributor Niaga.Asia, Teodorus | Editor:  Intoniswan | ADV Diskminfo Kaltim

Tag: