Wakil Ketua DPRD Kaltim Minta Inspektur Tambang Tindak Perusahaan yang Menumpuk Batubara di Rempanga

Wakil ketua DPRD Kalimantan Timur, Seno Aji (Foto: Teodorus Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji  meminta Inspektur Tambang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang ada di Kaltim untuk menindak tegas perusahaan batubara yang menumpuk batubaranya di Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

“Kementerian ESDM melalui Inspektur Tambang  mesti menindaklanjuti  hal ini karena semua kewenangan Bupati dan Gubernur sudah dicabut. Keadaan ini memang memprihatinkan, karena akhirnya yang berselisih paham antar masyarakat sendiri,” ujar Seno Aji, Senin (3/4/2023).

Ia mengecam aktivitas ilegal perusahaan batu bara yang membuat gaduh masyarakat setempat, di mana warga  sempat menutup paksa aktivitas bongkar muat batu bara di wilayah tersebut, karena dampak kerusakan jalan.

Selain itu, Seno Aji juga menyoroti dari segi perizinan pelaksanaan  sudah tidak jelas apakah tambang tersebut memiliki izin lokasi atau tidak, dan aktivitas   tambang resmi seharusnya memiliki jalan yang hauling yang resmi dan khusus, bukan menggunakan jalan poros warga.

“Seharusnya pengawasan yang ketat dilakukan oleh inspektur tambang dan Kementerian ESDM untuk menertibkan semuanya. Tidak hanya mengawasi yang resmi saja, begitu ada yang tidak resmi justru menjauh dan seolah cuci tangan,” tegasnya.

Penulis:  Kontributor Niaga.asia, Teodorus | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: