Wakil Ketua DPRD Samarinda: Cegah Bersama agar Kasus Ibu Buang Bayi Tidak Terulang Lagi

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, H Subandi. (Foto Yuliana Ashari/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, H Subandi mengajak semua pihak harus bahu-membahu untuk mencegah kejadian seorang ibu muda membuang bayinya sendiri terulang kembali, mendorong peran aktif keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam mengedukasi dan memberikan pendampingan kepada para ibu hamil, termasuk di luar nikah, serta yang mengalami kesulitan ekonomi dan mental.

“Tindakan membuang bayi sendiri patut dikecam karena sangat tidak manusiawi dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.Kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi di Samarinda, kota yang terkenal dengan kota agamis,” tegas Subandi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).

Untuk diketahui, seorang ibu muda yang tega membuang bayi hasil hubungan terlarangnya di kawasan  Perumahan Samarinda Hills, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis 22 FebruarI 2024.

“Kita harus bersama-sama memberikan edukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga nilai-nilai kemanusiaan dan agama. Kita juga harus membantu para ibu hamil yang mengalami kesulitan, baik secara ekonomi maupun mental, agar mereka tidak sampai melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri dan bayinya,” jelas Subandi.

“Saya harap pelaku dapat dihukum seadil-adilnya. Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih peduli terhadap sesama dan tidak melakukan tindakan yang tidak manusiawi,” tegasnya.

Politisi dari PKS ini juga menghimbau kepada masyarakat Samarinda untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan kejadian serupa atau mengetahui adanya ibu hamil yang membutuhkan bantuan.

“Mari kita bersama-sama menjaga kota Samarinda sebagai kota yang agamis dan bermartabat. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” pungkasnya.

Penulis: Yuliana Ashari I Editor: Intoniswan I ADV DPRD Samarinda

Tag: