Wali Kota Samarinda Perlu Tatap Muka dengan Pemegang SHM di Jalan Mas Tumenggung

Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Khairin. (Foto Yuliana Ashari/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Khairin angkat bicara terkait polemik revitalisasi Pasar Pagi dengan pemilik 48 Sertifikat Hak Milik (SHM). Menurutnya, hingga saat ini belum ada komunikasi dan  tatap muka langsung antara Wali Kota Samarinda, H Andi Harun dengan pemilik SHM di jalan Mas Tumenggung.

“Komunikasi yang dilakukan baru sebatas melalui media. Saya kira jika duduk bersama, ada tatap muka langsung antara keduanya, pasti akan menemukan titik terang,” ujar Abdul Khairin, dari Fraksi PKS ini kepada wartawan, Jum’at (23/2/2024).

Khairin menuturkan, duduk bersama antara wali kota dan pemilik SHM sangat penting untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Ia pun mendorong agar Pemkot Samarinda segera mengambil langkah inisiatif untuk menjembatani komunikasi.

“Jangan sampai polemik ini berlarut-larut dan menghambat proses revitalisasi Pasar Pagi,” tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak 48 pemilik SHM di kawasan Pasar Pagi menolak dua opsi relokasi yang ditawarkan Pemkot Samarinda. Mereka menginginkan solusi lain yang tidak mengganggu hak milik mereka atas tanah di kawasan tersebut.

Revitalisasi Pasar Pagi sendiri merupakan salah satu program prioritas Pemkot Samarinda dalam rangka meningkatkan taraf hidup pedagang dan pembeli.

Penulis : Yuliana Ashari I Editor : Intoniswan I ADV DPRD Samarinda

Tag: