BONTANG.NIAGA.ASIA-Walikota Bontang Neni Moerniaeni menginstruksikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Tavip Nugroho dan kontraktor pembangunan Pasar Rawa Indah segera melanjutkan pekerjaan pembangunan pasar, meski ada kendala non teknis berupa gangguan dari sejumlah oknum.
“Pekerjaan pembangunan pasar segera dilanjutkan sebab, progres fisiknya dibawah target yang diharapkan. Kalau tidak segera diselesaikan, kasian para pedagang harus berjualan di pasar sementara. Yang kita tau sekarang sudah terlihat sangat kumuh dengan tidak di atur secara baik penataan para pedagang yang ada disana,” kata Neni.
Pembangunan Pasar Rawa Indah Bontang yang terletak di Jalan IR H Juanda ditargetkan selesai pada 7 bulan ke depan, meski pembangunan pasar mengalami kendala non teknis dan pengerjaan saat ini terhenti untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan. Masalah non teknis itu adalah, PT Sasmito dari Surabaya sebagai kontraktor pemenang tender mengerjakan sendiri proyek pasar tanpa menggandeng kontraktor lokal sebagai subkontraktor
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Tavip Nugroho saat berada di Stadion Besai Berinta (Langlang) Rabu sore (5/9), mengungkapkan, untuk mengatasi hambatan non teknis itu Pemkot Bontang sudah mengajukan surat permohonan ke Polres Bontang untuk mendapatkan pengamanan.
“Sekarang kita sedang menunggu surat balasan dari pihak kepolisian. Perlu pengamanan dari kepolisian saat pelaksanaan pembangunan pasar. Kontraktor tidak bisa bekerja karena ada gangguan dari oknum, dari itu kita minta pengamanan,” ungkapnya.
Kontraktor pemenang tender proyek Pasar Rawa Indah senilai Rp101 miliar adalah PT Sasmito Dari proyek multi years itu kontraktor suda menerima uang muka kerja Rp 13 miliar pada tanggal 5 April 2018 Kontraktor optimis dalam waktu 7 bulan pembangunan Pasar Rawa Indah selesai dikerjakan, sehingga seluruh pedagang yang ada di Pasar Sementara dapat segera pindah ke lokasi yang baru. (005)