Walikota Samarinda-Permahi Diskusi Hukum dan Perkembangan Kota

Walikota Samarinda, H Andi Harun didampingi Kabag Hukum Pemkot Samarinda Eko Suprayetno bersama  pengurus dan Ketua, DPC Permahi Samarinda, Wahyudi  di Ruang Anjungan Prioritas Balai Kota Samarinda, Senin (27/2/2023). (Foto Ade/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Walikota Samarinda Andi Harun bertemu dan menyambut baik atas kehadiran DPC Permahi Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC Permahi) Samarinda  di Ruang Anjungan Prioritas Balai Kota, pada Senin (27/2/23).

Dalam pertemuan tersebut didiskusikan kemajuan Kota Samarinda dari perspektif hukum dan tawaran  kerja sama dari DPC Permahi Samarinda.

“Saya kira bagus agar mereka menjaga dan mengembangkan pemikiran-pemikiran hukum yang bermanfaat untuk Samarinda,” terang Andi Harun.

Selanjutnya, Andi Harun akan menunggu pikiran yang akan disumbangkan ke pemerintah untuk menjadi penguat produk hukum daerah dan mengetahui pandangan mahasiswa tentang pembangunan di Samarinda.

“Kita tunggu, pemikiran yang akan dibawa anak-anak muda permahi, yang bisa membawa Kota Samarinda lebih baik,” jelas orang nomor satu di Samarinda itu.

Sementara itu, Wahyudi, Ketua DPC Permahi Samarinda menjelaskan tentang kerja sama yang didiskusikan dengan walikota  terkait pertambangan dari perspektif hukum yang terjadi di Samarinda sudah mulai memudar.

“Salah satunya adalah Samarinda sudah padat penduduk dan kebiasaan adatnya sudah memudar, tapi ada beberapa yang masih ada seperti di Pampang. Dari perspektif hukum kita melihat bahwa masyarakat  adat itu belum memiliki sertifikat,” jelasnya.

Sehingga, lanjut Wahyudi,  ketika suatu saat ada perusahaan datang dengan dalil ingin melakukan aktifitas tambang dengan mengatasnamakan tanah negara kemungkinan masyarakat adat akan mengalami kesulitan.

“Kalau ada dalil penambangan bahwa atas nama negara kemungkinan mereka akan diusir. Sedangkan secara hukum asas persoalan kekosongan hukum sepertinya perlu di akomodir dalam Perda atau Perwali,” paparnya.

Ditambahkannya,  dari diskusi  tadi, walikota menyambut baik dan memaparkan secara tekstual persoalan wacana bebas tambang di tahun 2026.

“Alhamdulilah beliau menyampaikan secara kontekstual dan menyambut baik audensi dengan Permahi,” pungkasnya.

Penulis: Ade Saputra | Editor: Intoniswan | Advetorial Diskominfo Samarinda

Tag: