SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Perpisahan sekolah momen sakral bagi sebagian siswa-siswi untuk mengakhiri masa belajar. Tidak jarang siswa dilema terkait biaya gelaran perpisahan di sekolah. Untuk itu di satu sisi, tradisi perpisahan ingin dilestarikan. Di sisi lain, beban biaya bagi orang tua tidak jarang menjadi polemik di akhir tahun pembelajaran.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda mengimbau seluruh sekolah di Samarinda, agar menggelar perpisahan di lingkungan sekolah, untuk menghemat biaya.
Kepala Disdikbud Samarinda Asli Nuryadin mengatakan imbauan itu sejalan dengan surat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menekankan bahwa tidak ada kewajiban perpisahan untuk dilakukan di luar sekolah.
Asli sendiri memahami masih ada beberapa sekolah mungkin tidak memiliki halaman memadai untuk mengadakan perpisahan siswa dan guru digelar di lingkungan sekolah.
“Permasalahan utama saat ini muncul karena ada pungutan. Meskipun tidak ada perpisahan, kami pasti melarang, karena pungutan semacam itu tidak boleh dalam bentuk apapun,” kata Asli, Senin 25 Maret 2024.
Untuk itu Asli mengingatkan seluruh pihak sekolah untuk mendiskusikan dan melakukan musyawarah dalam menentukan kegiatan, melibatkan orang tua peserta didik, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.
“Harus ada komunikasi yang baik. Kalau orang yang tidak mampu dipaksa, silakan laporkan ke Disdikbud dan sekolah terkait akan kami panggil. Namun, harus ada bukti kuat,” ujar Asli Nuryadin.
Pasalnya, lanjut Asli, pihaknya tak pernah melarang sekolah untuk menggelar perpisahan selama tidak memberatkan orang tua murid.
“Kalau sumbangan bersifat sukarela untuk kepentingan anak-anak dengan berbagai pertimbangan, kami tidak bisa melarang. Tapi kalau ada pungutan paksa, maka kami akan meminta pengembalian uang,” demikian Asli Nuryadin.
Penulis : Annisa Dwi Putri | Editor : Saud Rosadi | ADV Diskominfo Samarinda
Tag: PendidikanSamarinda