
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kecamatan Balikpapan Utara mengambil langkah cepat menyikapi maraknya penipuan digital yang mengatasnamakan proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Camat Balikpapan Utara, Muhammad Fadli Fathurrahman tegas mengimbau warga untuk tidak sembarangan membagikan data pribadi, terutama kepada pihak yang mengaku sebagai petugas pemerintah melalui telepon, pesan singkat, maupun media sosial.
Dalam video imbauan yang dirilis Jumat, 11 April 2025, Fadli menegaskan bahwa seluruh proses administrasi kependudukan, termasuk aktivasi IKD, hanya dilakukan melalui jalur resmi.
“Tidak ada proses permintaan data pribadi yang dilakukan secara langsung melalui telepon atau media sosial. Semua harus melalui prosedur yang ditetapkan pemerintah,” kata Fadli.
Imbauan itu dikeluarkan setelah muncul laporan dari beberapa warga, yang hampir menjadi korban penipuan dengan modus permintaan data untuk aktivasi IKD.
Pelaku kerap menyamar sebagai petugas dan meminta informasi seperti nomor KTP, Kartu Keluarga, bahkan data rekening bank.
Fadli menilai modus ini sangat membahayakan, karena dapat berujung pada pencurian identitas maupun pembobolan rekening. Oleh karena itu, dia mendorong masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi ke RT, Lurah, atau langsung ke kantor kecamatan.
“Jangan mudah percaya. Pastikan semua informasi dikonfirmasi melalui saluran resmi,” tegasnya.
Masih disampaikan Fadli, dia juga mengajak seluruh warga untuk saling mengingatkan dan membangun kesadaran bersama dalam menghadapi ancaman penipuan digital yang kian canggih.
“Semoga kita semua senantiasa diberi perlindungan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala dari segala bentuk kejahatan siber,” tutup Fadli dalam pesannya.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: BalikpapanPemkot BalikpapanPenipuan