Warga Bisa Laporkan Kendaraan Btebet di SPBU Tanpa Struk Pembelian

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Mempermudah penelusuran penyebab permasalahan kendaraan masyarakat yang belakangan ini rusak diduga usai mengisi BBM di SPBU, masyarakat melaporkan ke layanan hotline Pertamina Call Center 135 maupun ke masing-masing SPBU, tempat pengisian BBM waktu itu.

Sebelumnya, mekanisme pelaporan masyarakat secara offline di masing-masing SPBU harus disertai dengan struk pembelian BBM.

Namun, melihat banyaknya keluhan masyarakat yang merasa kesulitan karena saat pembelian BBM mereka lupa meminta struk pembelian, Pemerintah Provinsi Kaltim bersama Pertamina Patra Niaga Kalimantan sepakat agar syarat itu dirubah, bahwa masyarakat tetap bisa mengadukan permasalahan tersebut ke masing-masing SPBU meskipun tanpa disertai struk pembelian.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengatakan, pihaknya bersepakat untuk mempermudah syarat pelaporan masyarakat, terkait permasalahan kendaraan brebet usai mengisi BBM di masing-masing SPBU, masyarakat tetap bisa melapor meskipun tanpa disertai struk.

“Kalau struknya tidak ada, pembayarannya bisa diperkirakan tanggalnya, pengisiannya berapa dan SPBU-nya di mana? Dicatat tanggal berapa pengisiannya,” kata Rudy di Pendopo Odah Etam Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Sabtu 12 April 2025.

Selain itu, sebagai bentuk tindak lanjut permasalahan dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat, Pertamina Patra Niaga Kalimantan juga akan segera membuka bengkel dealer resmi di masing-masing daerah.

“Bengkel-bengkel yang ditunjuk oleh Pertamina ini untuk memastikan identifikasi dan penyebab permasalahannya,” ujar Rudy.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Bambang Arwanto (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

Sementara Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Bambang Arwanto mengatakan, untuk pengadaan masing-masing bengkel dealer resmi ini, saat ini Pertamina Patra Niaga Kalimantan sedang menghubungi pihak bengkel untuk melakukan penandatanganan kesepakatan (MoU) pengadaan bengkel resmi di masing-masing daerah Kaltim.

“Jadi di setiap kabupaten/kota sekarang sedang dihubungi Pertamina untuk MoU antara Pertamina dan bengkel-bengkel. Kita tunggu secepatnya ya,” kata Bambang.

Bambang juga menjelaskan saat ini sesuai kesepakatan, masyarakat dapat melaporkan kendaraan bermasalah di masing-masing SPBU meski tanpa struk pembelian.

“Kalau tidak ada struk harus bisa diketahui di mana beli BBM-nya, jadi bisa diinterogasi (penyelidikan) dan ditelusuri BBM itu beli di mana? Karena kejadian ini banyak yang tidak memiliki struk pembelian, akibat lupa dan kemudian karena kebiasaan,” jelas Bambang.

“Kita memang tidak pernah bisa menebak akan terjadi hal seperti ini. Jadi bisa tanpa struk. Yang penting tahu di mana beli BBM-nya, dicatat tanggalnya, nanti akan di telusuri,” demikian Bambang Arwanto.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: