MAHAKAM ULU.NIAGA.ASIA – Jelang purna tugas, Satgas Pamtas Yonarmed 5/Pancagiri kembali menerima 11 senjata api rakitan yang terdiri dari 7 pucuk penabur, 3 pucuk rakitan dan 1 pucuk jenis lantak serta 18 butir munisi yang diserahkan warga kampung Noha Tivab, Kecamatan Long Apari, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur ke petugas jaga Pos Long Apari, Praka Mashar, Selasa (18/07/2023).
Kampung Noha Tivab termasuk kampung binaan Satgas Pamtas Yonarmed 5/Pancagiri. Sebagai desa binaan, warga secara rutin mendapat penyuluhan hukum tentang kepemilikan serta bahaya penggunaan senjata api.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 5/Pancagiri, Letkol Arm Yan Octa Rombenanta S.Sos dalam keterangan tertulisnya yang diterima Niaga.Asia malam ini menyebutkan, warga menyerahkan senpi rakitan secara sukarela berkat penyuluhan hukum tentang kepemilikan serta sosialisasi bahaya mengunakan senjata api yang rutin dilaksanakan personel Satgas Pos Long Apari.
“Kedekatan hubungan anggota personel Pos Long Apari dengan warga kampung binaan, Noha Tivab juga membuat warga menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela dengan hati ikhlas kepada Praka Mashar,” tutur Dansatgas.
Menurut Dansatgas, salah seorang warga kampung Noha Tivab yang berinisial MH (73) setelah menyerahkan senjata rakitan miliknya, mengajak masyarakat yang masih menyimpan senjata untuk menyerahkan senjata api rakitan tersebut kepada personel Satgas Pamtas .
“Ini merupakan hasil kerja keras personel Pos Long Apari dalam membangun hubungan lahir batin dengan masyarakat selama bertugas di daerah penugasan, serta kesadaran dan keihklasan personel Satgas Pamtas Yonarmed 5/Pancagiri dalam membantu masyarakat menumbuhkan kepercayaan dan kecintaan sehingga terketuknya pintu hatinya enyerahkan senjata api rakitan yang telah lama disimpannya,” kata Dansatgas.
Petinggi Kampung Noha Tivab, Yohannes dan Ketua Adat Kampung Noha Tivab, Markus Hicay mengaku merasa lega setelah menyaksikan warga menyerahkan senjata api rakitan dan munisi yang dimiliki kepada Satgaspamtas, karena sadar bahwa tindakan memiliki senjata api melanggar undang-undang kepemilikan senjata dan munisi.
“Kami ucapan terimakasih kepada anggota Pos Long Apari yang selalu hadir bersama warg,” pungkasnya.
Sumber: Siaran Pers Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 5/Pancagiri | Editor: Intoniswan
Tag: Satgas Pamtassenpi rakitan