![](https://www.niaga.asia/wp-content/uploads/2024/12/mortir.jpeg)
SEBATIK.NIAGA.ASIA – Seorang warga Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Fransiscus Hati Erap (60) menemukan peluru atau amunisi mortir berukuran 60mm di kawasan hutan lindung lindung Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat.
Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Zainal Yusuf mengatakan, Fransiscus Hati Erap yang awalnya hendak berburu hewan di hutan lindung Jumat 13 Desember 2024, dikejutkan dengan benda dapat berbahan besi.
“Fransiscus sudah menduga benda ini bisa meledak, makanya dia melaporkan temuan ke Polsek Sebatik, kemudian dilaporkan lagi ke Danramil 0911/07 Sebatik,” kata Ipda Zainal pada Niaga.Asia, Sabtu (14/12/2024).
Sebelum melaporkan temuannya, Fransiscus mengaku sempat ketakutan melihat benda berbentuk peluru mortir, bahkan dirinya tidak berani menyentuh hingga memilih kembali ke rumahnya dan melaporkan kejadian ke Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Liang Bunyu.
Dari laporan itu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Liang Bunyu menginformasikan ke Polsek dan Danramil untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
“Kapolsek Sebatik Barat bersama Danramil 0911-07-/Sebatik serta personil mendatangi TKP melakukan pengecekan terhadap benda diduga amunisi martir,” sebutnya.
Hasil pemeriksaan Polsek Sebatik Barat dan Danramil Sebatik menyimpulkan bahwa benda padat tersebut adalah peluru atau amunisi martir diperkirakan berukuran 60mm.
![](https://www.niaga.asia/wp-content/uploads/2024/12/mortir1.jpeg)
Lokasi temuan amunisi mortir berjarak sekitar 3 kilometer dari jalan poros Sebatik Barat, dimana kawasan itu hanya bisa dilewati dengan berjalan kaki, karena masuk dalam kawasan hutan lindung Desa Liang Bunyu.
“Titik temuan amunisi mortir persis di jalan setapak berbukit dan benda itu hanya diatas tanah becek,” terangnya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: Peledak