Warga Tangkap Tangan Dua Pria Pencuri Buah-buahan di Mansapa

Tersangka pencuri buah-buahan di kebun warga di Jalan Mansapa Nunukan. (Foto Humas Polres Nunukan/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA –  Warga Jalan Mansapa, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan menangkap dua pria terduga pencuri buah-buahan di kebun warga, kemudian menyerahkan Polres Nunukan.

“Tersangka pelaku SP dan NH awalnya diamankan warga, kemudian diserahkan ke Polres Nunukan,”  kata Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Lusgi Simanungkalit pada Niaga.Asia, Kamis (12/09/2024).

Warga menangkap kedua tersangka yang sama-sama berusia 32 tahun, hari Rabu, 11 September 2024 sekitar pukul 16:00 Wita. Saat itu warga memergoki mencuri buah nangka muda.

“Warga sudah 6 kali kehilangan buah  nangka, bahkan sampai 20 buah yang hilang,”  sebutnya.

Lusgi menjelaskan, warga  menyerahkan kedua tersangka ke Polres Nunukan, karena sudah resah dan kesal. Tersangka tidak hanya mencuri nangka, tapi semua jenis buah-buahan di kebun warga, seperti  pisang, mangga, timun, sukun, bakka hingga kelapa.

Dihadapan polisi, SP dan NH mengaku buah-buahan hasil jarahannya dijual ke pasar-pasar tradisional, tapi paling sering di pasar Jamaker Nunukan. Uang hasil penjualan buah-buahan digunakan untuk  memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Dulu pernah juga pelaku masuk ke kebun warga, tapi sempat ketahuan warga, lalu diusir, tapi entah kenapa keduanya kembali lagi mengambil buah di situ,” kata Lusgi.

Penangkapan kedua pelaku juga disebar warga di media sosial hingga viral dan mendapat banyak komentar netizen. Netizen menyesalkan perbuatan pelaku.

“Harga buahnya tidak seberapa, tapi pencuriannya berulang-ulang kali, wajar warga sedikit kesal,” tutupnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: