Wina Armada: Sudah Saatnya Wartawan Diambil Sumpahnya

Wina Armada saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja SMSI di Gedung Dewan Pers Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin 6 Maret 2023 (niaga.asia/Intoniswan)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Sekarang ini pekerja profesional tinggal wartawan yang tidak diambil sumpahnya sebelum menjalankan profesi.

“Bisa jadi sudah saatnya wartawan diambil sumpahnya atau mengangkat sumpah sebelum menjalankan profesinya agar tak jadi pengkhianat profesi, kode etik jurnalistik, dan pengkhianat bangsa, negara, dan masyarakat,” kata Wina Armada, mantan wartawan, ahli pers hukum pers saat menjadi narsumber dalam Raker Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Gedung Dewan Pers, hari ini, Senin (6/3/2023).

Dalam diskusi yang dimoderatori Sekjen SMSI HM Nasir, Wina menegaskan, UU Pers No 40 Tahun 1999, pemerintah dan negara sudah membebaskan perusahaan pers dari bredel, dibebaskan dari keharusan mengurus surat izin, dan disensor.

Tapi, meski demikian, perusahaan pers dan wartawan harus tunduk pada kode etik jurnalistik.

“Percuma jadi wartawan kalau tidak patuh kode etik jurnalistik,” tegasnya.

Wartawan itu independen meski saat dimintai bantuan oleh pemerintah. Jadi tidak perlu alergi. Contohnya saat pemerintah mengajukan draft UU Pers baru setelah reformasi. Yang mengajukan ke DPR adalah pemerintah, tapi pemerintah menggunakan wartawan untuk menyusun draft UU Pers.

“Jadi yang penting, wartawan itu menjaga independen,” pungkasnya.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: