WN Latvia Pelaku Skimming ATM Ditangkap Polisi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi. (Foto Humas PMJ)

JAKARTA.NIAGA.ASIA -Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus seorang warga negara Latvia, Eropa Timur berinisial RM (46) yang merupakan pelaku pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut pelaku ditangkap di kawasan Beji, Depok.

“Iya benar, pelaku telah kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif,” kata Hengki, Jumat (20/5/2022).

Terpisah, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Handik Zusen menjelaskan penangkapan terhadap RM (46) dilakukan sesuai dengan laporan dari salah satu bank yang sering mengalami tindak pidana pencucian uang (skimming) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Dengan adanya laporan tersebut, tim Opsnal Unit IV Subdit Tahbang/Resmob melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP, observasi dan mengambil CCTV di beberapa lokasi,” ujar Handik.

Hasilnya, satu orang dicurigai sebagai pelaku dan langsung dilakukan pengejaran. Dalam prosesnya, Handik menyebut pelaku sempat beberapa kali berpindah saat hendak ditangkap.

“Pelaku sempat beberapa kali berpindah-pindah saat hendak ditangkap,” jelasnya.

Saat ini, kata Handik pelaku RM (46) masih menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui apakah pelaku beraksi seorang diri ataupun dibantu pihak lain dan berkelompok.

Sumber : Humas Polda Metro Jaya | Editor : Intoniswan

Tag: