Wujudkan Pengelolaan Arsip Dinamis, Pemkot Bontang Gelar Sosialisasi Perwali Nomor 9 Tahun 2023

Wali Kota Bontang, Basri Rase saat memebrikan sambutan, Senin (20/5/2024). (Foto Dahlia/Niaga Asia)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Bontang menggelar Sosialisasi Peraturan Wali Kota Bontang nomor 9 tahun 2023 tentang Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Senin(20/5/2024).

Dalam sambutannya, Wali Kota Bontang, Basri Rase menyampaikan bahwa, untuk meningkatkan pengelolaan arsip sesuai dengan tugas dan fungsinya, serta pengeloaan arsip dinamis yang efektif dan efesien diperlukan klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip dan system klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis di lingkungan pemerintah.

Selain itu, Ia pun mengapresiasi kinerja seluruh pegawai yang terlibat, menurutnya hal tersebut tidaklah mudah, sehingga harus diwujudkan bersama.

“Semoga saja kearsipandi Kota Bontang sesuai dengan standar, prinsip, kaidah, standar kearsipandan peraturan per undang-undangan yang berlaku. Maka dari itu perlu dilakukan sosialisasi,” ungkapnya.

Basri juga mendukung dengan adanya program kearsipan sebagai bentuk upaya penyelamatan memori kolektif bangsa dan rekam jejak akuntabilitas roda pemerintahan.

“Arsip ini sebuah cerita lalu dan ini sangat penting untuk semua, dan bisa digunakan di kemudian hari, nantinya arsip juga bisa menjadi cerita bagi semua, dari masa ke masa, dari setiap periode ke periode selanjutnya,” ucapnya.

Sementara itu, semua gambar bangunan yang terdahulu, seperti kantor polisi, puskesmas, kantor kecamatan, kantor kelurahan dan lainnya harus tersimpan. Apalagi saat ini sudah masuk di era digitalisasi jadi perlu dimanfaatkan untuk menyimpan arsip.

“Gambar bangunan lama itu tentu menjadi sebuah sejarah perubahan Karena tempat dulu banyak menghasilkan sesuatu yang baik dan sekarang diubah meninggalkan kearifannya,” tukasnya.

Diketahui, turut hadir melalui zoom Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional Republik Indonesia, Rudi Anton, dan Dinas Kearsipan Provinsi Kaltim sebagai narasumber.

Penulis : Kontributor Niaga Asia, Dahlia | Editor : Intoniswan  | Advetorial

Tag: