21 Hari Operasi Antik Mahakam 2023, Polisi Penjarakan 331 Tersangka

Konferensi pers pengungkapan kasus hasil Operasi Antik Mahakam 2023 di Polda Kaltim, Balikpapan, Selasa 10 Oktober 2023 (istimewa)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Dalam kurun waktu tiga pekan, sejak 19 September-9 Oktober 2023, Polda Kaltim beserta Polres dan Polresta jajaran berhasil mengungkap 252 kasus narkoba dengan 331 tersangka dalam operasi anti narkoba (Antik) Mahakam.

Konferensi pers pengungkapan kasus tersebut digelar di markas Polda Kaltim di Balikpapan, Selasa 10 Oktober 2023. Giat itu dipimpin Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo

“Pengungkapan kasus-kasus ini hasil kerja keras dari seluruh personel Polda dan jajarannya. Tersangka ada 331, dengan rincian 306 laki-laki dan 25 orang perempuan,” kata Yusuf Sutejo.

Sementara itu, dari 252 kasus yang diungkap, 14 kasus di antaranya berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim.

Kemudian sebanyak 51 kasus diungkap oleh Polresta Samarinda, 29 kasus Polresta Balikpapan, 45 kasus oleh Polres Kutai Kartanegara, 27 kasus Polres Kutai Timur, 14 kasus Polres Kutai Barat, serta 18 kasus Polres Bontang.

“Selanjutnya 26 kasus oleh Polres Berau, 11 kasus Polres Paser, 14 kasus Polres PPU, dan tiga kasus oleh Polres Mahulu,” ujar Yusuf.

Adapun barang bukti yang berhasil disita aparat dari pengungkapan kasus tersebut, diantaranya 1.463,81 gram sabu-sabu, 20 butir ekstasi, 12,3 gram ganja, dan 8.674 butir obat keras.

“Barang bukti akan dimusnahkan dalam waktu dekat,” ucap Yusuf.

Polda Kaltim, lanjut Yusuf, terus berupaya untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Timur.

“Kami bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba di Kaltim,” pungkasnya.

Penulis : Heri | Editor : Saud Rosadi

Tag: