21 Orang CPNS Kemenkumham Dibekali Tujuh Poin Penting jadi ASN

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kantor Wilayah Kaltim Sri Yuwono saat memberikan paparan bagi 21 CPNS Kemenkumham, Kamis (7/1). (Foto : istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) periode 2019 di lingkungan Kantor Wilah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur, khususnya kota Samarinda, Kamis (7/1), mendapat pembekalan dan penguatan dalam mengemban tugas dan fungsi baru mereka.

Pembekalan bertempat di aula pengayoman Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda. Dimana, 21 orang CPNS dari 170 CPNS se-Kaltim langsung mendapat bimbingan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kantor Wilayah Kaltim Sri Yuwono.

Dalam kesempatan itu, Sri Yuwono meminta kepada seluruh CPNS Kemenkumham, agar memahami tujuan utama penerimaan CPNS, yaitu adanya kebutuhan sumber daya manusia suatu organisasi. Selain itu, ada 7 poin yang mesti diperhatikan untuk menjadi ASN Kemenkumham.

“Pertama problem solver adalah bagaimana kita bisa menyelesaikan suatu masalah dengan baik. Kedua, bersikap positif dengan memberikan contoh atau menunjukkan perilaku yang positif, agar dapat merubah pandangan publik terhadap pemasyarakatan. Kemudian yang ketiga, komunikasi, yakni selalu mengedepankan komunikasi agar selalu bisa bekerjasama dengan baik. Terutama, kerjasama di dalam internal,” kata Sri Yuwono, melalui keterangan tertulis, Kamis (7/1) malam.

Sri Yuwono menerangkan, berikutnya yang keempat menjadi inspirasi, adalah menunjukkan sikap positif agar dapat menjadi inspirasi. Yang kelima tumbuhkan motivasi, dengan selalu memberikan motivasi diri agar dapat lebih baik kedepannya.

“Lalu yang keenam hubungan baik, yakni menjaga hubungan baik terutama di dalam internal maupun hubungan baik antar instansi. Dan, yang ketujuh, turun gunung. Artinya, selalu hadir dalam menyelesaikan tugas dan dengan sebaik-baiknya,” tambah Yuwono.

Sri Yuwono mengungkapkan, bekerja di Kemenkumham tidak hanya menjadi pegawai negeri lalu pensiun. “Kita harus terus bekerja untuk meningkatkan kompetensi sebagai pegawai negeri Kemenkumham, dengan rasa kemanusiaan yang tinggi,” sebut Yuwono.

Selanjutnya, para CPNS juga diperkenalkan dengan aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG). SIMPEG merupakan sebuah perangkat lunak yang membantu dalam proses pengolahan data kepegawaian, memudahkan dalam melakukan fungsi analisis dan pengawasan kepegawaian.

Secara spesifik tujuan dari pengembangan SIMPEG/Sistem Informasi Kepegawaian adalah untuk mendukung integritas data, kemudahan pengaksesan, dan kemudahan pengelolaan, sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan dan fungsi dalam bidang administrasi kepegawaian yang efektif dan efisien.

Dari 21 orang CPNS Kemenkumham Kanwil Kaltim, khususnya di kota Samarinda ini, rencananya akan bertugas di 3 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berbeda. Rinciannya, 3 orang bertugas di Rutan Kelas IIA Samarinda, 10 orang bertugas di Lapas Kelas IIA Samarinda, dan 8 orang lainnya bertugas di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda.

Yuwono, dalam arahannya juga menyampaikan 3 kunci pemasyarakatan maju. Pertama, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, dan kedua memberantas serta mencegah narkoba. Sementara yang ketiga, bersinergi dengan aparat hukum terkait TNI/Polri.

Dalam pengarahan tugas fungsi itu, Sri Yuwono didampingi Alanta Imanuel Ketaren, selaku Karutan Kelas IIA Samarinda, serta Kalapas Samarinda Muhammad Ilham Agung, dan Kalapas Narkotika Muhammad Iksan.

Usai memberikan pengarahan, Sri Yuwono pun bertegur sapa dengan awak media. “Dengan tambahan CPNS, kami berharap mampu meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik lagi baik bagi masyarakat luar, maupun masyarakat di dalam Lapas,” ujarnya.

“Di awal 2021 ini, Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Kaltim siap menjadi mitra keterbukaan informasi publik. Khususnya kerja pelayanan kami,” demikian Yuwono. (006)

Tag: