30 Terpapar COVID-19 di Berau, Bupati Perintahkan Isolasi Gang Jeruk

Bupati Berau H.Muharram didampingi Wabup H.Agus Tantomo dan Ketua DPRD Berau Madri Pani, menggelar rakor penanganan COVID-19 melalui zoom meeting, di Kantor Diskominfo, Senin (31/8/2020). (foto Rita Amelia/Niaga.Asia)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA –Perkembangan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Berau dari acara resepsi pernikahan di Gang Jeruk (klaster gang Jeruk) , Tanjung Redeb cukup masif, sudah mencapai angka 30 orang terkonfirmasi positif tertular COVID-19. Untuk menghentikan sebaran dari acara  pernikahan tersebut  Pemkab Berau  mengisolasi  Gang Jeruk.

“Klaster  Gang Jeruk ini tidak bisa dianggap sepele karena penyebarannya sudah termasuk transmisi lokal, dan hingga sekarang belum diketahui asalnya dari mana dan siapa yang menyebarkan virusnya, maka diisoloasi,” tegas  Bupati Berau, H Muharram,  Senin (31/8/2020).

Diterangkan pula, untuk klaster  Gang Jeruk masih akan terus dilakukan tracing, karena ternyata dari transmisi lokal tersebut sudah menyebar hingga ke empat kecamatan. Dan yang terbaru bahkan ada perawat dan PNS yang juga terkonfirmasi dan masuk dalam klaster gang.Jeruk. Ini yang harus diwaspadai, jangan sampai nanti karena ini muncul lagi klaster-klaster baru misalnya dari PNS.

Menurut bupati  klater Gang Jeruk menurut laporan yang didapat berawal dari acara hajatan nikahan, dari itu, untuk selanjutnya di Berau, diacara  hajatan tidak lagi menyediakan prasmanan, cukup kotakan saja.

“Jadi tamu datang, memberi ucapan selamat, menerima kotakan terus pulang, bukan makan di tempat dan tidak juga bersalaman,” terang Muharram  dalam rakor yang dihadiri Wabup, Ketua DPRD dan sejumlah pimpinan Forkopimda dan OPD, melalui aplikasi zoom meeting.

Dikatakannya lebih lanjut, tidak semua acara bisa dilarang, namun, harus ada pembatasan baik dari jumlah tamu maupun penerapan protokol kesehatan secara ketat. Untuk menguatkan berbagai larangan terkait penanganan COVID-19 perlu dibuat peraturan bupati (Perbup) yang sifatnya menyesuaikan kondisi lokal di Kabupaten Berau.

“Yang terpenting adalah bagaimana tanggung jawab masyarakat menjaga dirinya dan mematuhi protokol kesehatan. Karena saat ini kita tidak mungkin lagi melakukan pembatasan seperti yang dilakukan sebelumnya. Karena anjuran dari Presiden itu ada dua yaitu gas perekonomian dan rem penyebaran COVID-19, mempertemukan ini memang sulit, namun harus kita padukan,” jelas Muharram.

Orang nomor satu di Berau itu mengajak masyarakat agar selalu menjaga imunitas masing-masing dan harus berdamai dengan COVID-19, dengan mematuhi protokol kesehatan, pakai masker, hindari kerumunan dan lakukan pola hidup sehat.

Hingga Senin sore, rekapitulasi penanganan COVID-19 di Berau sudah ada 141 kasus konfirmasi positif. Dimana 33 masih dirawat, 107 selesai isolasi atau sembuh dan kematian 1. Untuk klaster Gang Jeruk hanya 10 orang yang dirawat di RSUD Abdul Rivai, dan sisanya melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing dengan pengawasan dari Dinkes Berau. Yaitu di Gang Jeruk ada 16 orang, Kelurahan Rinding 2 orang, Kelurahan Teluk Bayur 1 orang, dan Kelurahan Tanjung Redeb 1 orang. (mel/adv)

Tag: