7 Budaya Kaltim Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Mendikbudristek RI dalam Surat Keputusannya No. 414/P/2022 tanggal 21 Oktober 2022  menetapkan Naek Ayun (adat istiadat) dari Kutai Kartanegara sebagai  tujuh budaya tak benda Kaltim sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Tujuh Budaya Tak Benda Kalimantan Timur ditetapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2022.

Dalam surat keputusan Mendikbudristek RI No. 414/P/2022 tanggal 21 Oktober 2022, tujuh budaya tak benda Kaltim ditetapkan bersama 193 budaya tak benda seluruh Indonesia sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

Ketujuh WBTB  Kaltim itu adalah:

  • Gasing Kutai (permainan rakyat dan ekpresi) dari Kutai Kartanegara
  • Parapm Api Bayaq (adat istiadat dan ritus) dari Kutai Barat
  • Pentengan Gambus Paser (seni pertunjukan) dari Paser
  • Naek Ayun (adat istiadat) dari Kutai Kartanegara
  • Untuk Beham (adat istiadat) dari Kutai Kartanegara
  • Tarsul Kutai (tradisi lisan) dari Kutai Kartanegara dan
  • Muang Kutai Adat Lawas (adat istiadat) dari Kutai Kartanegara
Budayawan Kaltim Zainal Dharma Abidin.

Terpilihnya tujuh budaya tak benda Kaltim itu sebagai WBTB Indonesia disebut budayawan Kaltim Zainal Dharma Abidin sebagai peristiwa budaya yang layak diapresiasi dan harus jadi pemicu untuk Kaltim terus melakukan pelestarian budaya tersebut.

“Saya merasa bangga tujuh budaya tak benda Kaltim kembali ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2022. Ini sebuah hasil dari proses yang panjang dan tidak gampang. Ada ribuan warisan tak benda dari seluruh Indonesia yang diusulkan masing-masing provinsi, ternyata tujuh budaya tak benda Kaltim masuk di antara 200 WBTB yang ditetapkan Kemendikbudristek,” papar Zainal Dharma Abidin seniman teater dan film ini.

Penetapan WBTB itu menurut Zainal, sapaan akrabnya, sangat penting bagi upaya pelestarian dan memperkuati jati diri dan identitas budaya lokal Kalimantan Timur.

Keberhasilan ini, kata Zainal, tak lepas dari kerja keras Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Kaltim khususnya Bidang Kebudayaan yang mengusulkannya  ke kemendikbudristek.

“Masih banyak budaya Kaltim baik tak benda maupun benda yang patut diusulkan menjadi warisan budaya Indonesia. Ini tugas dari Dikbud Kaltim di segala tingkatan dan para budayawan untuk menindaklanjutinya,” pungkasnya.

[Penulis: Hamdani | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim]

Tag: