7 Provinsi Raih Anugerah DEN Tahun 2022

Pemberian Anugerah DEN Tahun 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta. Acara dibuka oleh Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto dan dihadiri oleh Anggota DEN, Gubernur Provinsi, pimpinan Kementerian ESDM, PUSHEP, serta badan usaha. (Foto Kementerian ESDM)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sebanyak tujuh provinsi meraih Anugerah Dewan Energi Nasional (DEN) Tahun 2022. Ketujuh provinsi tersebut dinilai yang terus konsisten dalam penyusunan dan implementasi RUED (Rencana Umum Energi Daerah). DEN dalam kegiatan pemberian anugerah ini bekerjasama dengan Pusat Studi Hukum dan Pertambangan (PUSHEP).

Pemberian Anugerah DEN Tahun 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta berlangsung Jum’at malam (21/10/2022). Acara dibuka oleh Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto dan dihadiri oleh Anggota DEN, Gubernur Provinsi, pimpinan Kementerian ESDM, PUSHEP, serta badan usaha.

Rencana Umum Energi Daerah atau RUED adalah kebijakan Pemerintah Provinsi mengenai rencana pengelolaan energi tingkat provinsi yang merupakan penjabaran dan rencana pelaksanaan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang bersifat lintas sektor untuk mencapai sasaran RUEN.

Tujuh provinsi yang meraih Anugerah DEN  Tahun 2022 di tiga kategori tersebut adalah  Jawa Tengah,  Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Nanggroe Aceh Darussalam, Sulawesi Tenggara, dan Sumatera Barat .

Pemberian Anugerah DEN Tahun 2022 merupakan puncak dari rangkaian kegiatan Anugerah DEN 2022 yang diawali dengan tiga seri Webinar Nasional dan Pameran Transisi Energi sejak 27 Juli lalu.

“Diikuti oleh 34 Pemerintah Provinsi, penilaian Anugerah DEN Tahun 2022 dibagi menjadi lima kategori. Penilaian dilakukan secara objektif berdasarkan kriteria yang ditetapkan panitia dan data dukung yang kami peroleh,” ujar Djoko dalam sambutannya.

Anugerah DEN tersebut lanjut Djoko, diberikan kepada Pemerintah Provinsi dengan kategori sebagai sebagai berikut, kategori pertama, daerah tercepat penetapan perda RUED, kedua, daerah terbaik dalam implementasi kebijakan dan regulasi turunan perda RUED, ketiga, daerah terbaik dalam mengoptimalkan penggunaan EBT, keempat daerah terbaik dalam melaksanakan transisi energi dan terakhir, daerah yang paling aktif mengkampanyekan energi bersih.

Djoko berharap kepada para penerima penghargaan Anugerah DEN dapat menjadi pendorong dan penyemangat Pemerintah Provinsi untuk terus menyempurnakan penyusunan dan Implementasi RUED di wilayahnya.

“Kami berharap dengan adanya acara Anugerah DEN Tahun 2022 ini dapat dijadikan sebagai pendorong dan penyemangat bagi Pemerintah Provinsi untuk terus melakukan penyusunan dan implementasi RUED di Wilayahnya,” harap Djoko.

Harapan yang sama juga diutarakan anggota DEN Musri, Anugerah DEN Tahun 2022 yang merupakan bentuk apresiasi kepada provinsi yang terus konsisten dalam penyusunan dan implementasi RUED, semoga dengan pemberian anugerah ini dapat memotivasi provinsi-provinsi lain yang tengah dalam proses penyelesaian.

“Saat ini terdapat 27 provinsi yang telah menetapkan Perda RUED, sedangkan 7 provinsi lainnya tengah dalam proses penyelesaian untuk DEN akan terus mendorong dan memberi semangat agar RUED dapat segera diselesakan. DEN akan terus mendorong dan memberi semangat agar RUED dapat segera diselesaikan, serta melakukan pendampingan dalam implementasi RUED yang telah ditetapkan,” jelas Musri.

Digelar perdana tahun ini, Pemberian Anugerah DEN 2022 bertujuan untuk mengapresiasi pencapaian Pemerintah Daerah Provinsi dalam menyusun dan mengimplementasikan Peraturan Daerah Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (Perda RUED-P) dalam bentuk regulasi, kebijakan, dan program pembangunan daerah.

Selain itu, acara ini juga digelar sebagai bentuk penguatan peran DEN dalam pelaksanaan implementasi Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Rencana Umum Energi Daerah (RUED), sehingga target energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional dan target transisi energi menuju net zero emission (NZE) dapat tercapai.

Setelah melalui tahapan sosialisasi, pengisian kuesioner, analisis, verifikasi, dan rekapitulasi, maka didaptkan pemenang masing-masing kategori sebagai berikut:

Kategori Daerah Tercepat Penetapan Perda RUED

Peringkat Pertama: Jawa Tengah

Peringkat Kedua: Jawa Barat

Peringkat Ketiga: Nusa Tenggara Barat

Kategori Daerah Terbaik Implementasi Perda RUED: “Implementasi Kebijakan dan Regulasi Turunan Perda RUED”

Peringkat Pertama: Jawa Timur

Peringkat Kedua: Nanggroe Aceh Darussalam

Peringkat Ketiga: Sulawesi Tenggara

Kategori Daerah Terbaik Implementasi Perda RUED: “Daerah yang Mengoptimalkan Penggunaan EBT”

Peringkat Pertama: Nusa Tenggara Barat

Peringkat Kedua: Sumatera Barat

Sumber: Biro KLIK Kementerian ESDM | Editor: Intoniswan

Tag: