9 Pemustaka Teraktif 2023 Diganjar Penghargaan DPKD Nunukan

Penyerahan penghargaan Pemustaka Teraktif 2023 di Nunukan, Jumat 8 Desember 2023 (niaga.asia/Budi Anshori)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, memberikan penghargaan kepada 9 orang Pemustaka Teraktif tahun 2023 yang dibagi dalam tiga kategori.

“Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada orang-orang yang aktif datang membaca dan meminjam buku di perpustakaan,” kata Kepala DPKD Nunukan Joko Santoso kepada niaga.asia, Jumat 8 Desember 2023.

Pemberian penghargaan kepada pemustaka aktif menjadi program tahunan berkelanjutan, dengan tujuan meningkatkan motivasi kepada masyarakat yang memanfaatkan serta memberdayakan layanan perpustakaan Nunukan.

Dalam pemberian penghargaan, DPKD Nunukan membagi dalam tiga kategori pemenang yakni, tingkat pelajar SD, SMP dan SMA, tingkat perguruan tinggi serta pemustaka aktif dari masyarakat umum.

“Penilaiannya ditentukan oleh berapa aktif atau sering pengunjung datang ke perpustakaan, meminjam buku atau membaca buku,” ujar Joko Santoso.

Joko bilang, minat membaca masyarakat Nunukan masih tergolong rendah, di mana hal itu dapat dilihat dari masih rendahnya kunjungan ke perpustakaan. Padahal, kata dia, buku adalah jendela informasi yang dapat memberikan pengetahuan.

Untuk meningkatkan minat baca masyarakat, DPKD Nunukan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan RSUD Nunukan, membuka perpustakaan mini di ruang-ruang pelayanan publik atau ruang tunggu.

“Ruang tunggu pelabuhan Pos Lintas Batas Laut (PLBL) Liem Hie Djung Nunukan disiapkan buku-buku bacaan. Begitu pula ruang tunggu RSUD Nunukan,” sebut Joko Santoso.

Selain instansi pemerintah, DPKD Nunukan bekerja sama dengan sekolah-sekolah membuat ikatan perjanjian kerja sama peminjaman buku-buku pelajaran, dan buku bacaan lainnya untuk mengisi data buku sekolah.

Kerja sama peminjaman buku kepada instansi pemerintah dan sekolah ini dapat diperbaharui sesuai lama waktu perjanjian, dengan jumlah buku yang dipinjamkan menyesuaikan kebutuhan atau maksimal sebanyak 300 buku.

“Perjanjiannya bisa diperbaharui tiap tiga bulan sekali. Misalkan bulan ini pinjam 300 buku, tiga bulan kemudian buku itu dikembalikan diganti lagi buku baru,” terangnya.

Joko meminta instansi atau sekolah yang meminjam buku, menyiapkan perangkat penyimpanan buku sebaik mungkin agar kualitas buku yang tersimpan, terjaga dengan baik. Begitu pula masyarakat peminjam buku agar turut merawat buku yang dipinjam.

Ajakan membaca buku dikumandangkan hingga ke pelosok pedalaman dengan mengajak Camat dan Kepala Desa, membuka perpustakaan mini di tiap kantor. Cara ini akan memudahkan masyarakat untuk membaca buku.

“Warga di pedalaman pasti kesulitan ke kantor DPKD Nunukan. Jadi alangkah baiknya Camat dan Kepala Desa membuka perpustakaan di wilayahnya. Untuk buku, bisa meminjam di perpustakaan Nunukan,” demikian Joko Santoso.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Saud Rosadi

Tag: