900 Warga Binaan Lapas Nunukan Mengikuti Vaksinasi Dosis I

Kalapas Nunukan Taufik Hidayat memantau pelaksanaan vaksinasi bagi  warga binaan (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Pencegahan penularan COVID-19 tidak hanya bagi masyarakat umum yang hidup bebas, tapi juga bagi warga yang kini menempati Rumah Tahanan (Rutan)  atau  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Tidak hanya menerapkan protokol kesehatan dan meniadakan kunjungan selama masa pandemi COVID-19, Lapas Kelas II B Nunukan, menggelar vaksinasi dosis satu bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memenuhi syarat.

“Kegiatan vaksin dilaksanakan Kamis 19 Agustus 2021 bekerjasama dengan Kodim 0911/NNK dan Dinas Kesehatan,” kata Kepala Lapas (Kalapas) Nunukan Taufik Hidayat, pada Niaga.Asia, Kamis (19/08/2021).

WBP yang terdaftar penerima vaksin adalah narapidana yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang jumlahnya sekitar 900 orang dari 1.229 orang narapidana yang saat ini menghuni Lapas Nunukan.

Bagi narapidana penghuni Lapas tanpa dilengkapi identitas NIK tidak diakomodir sebagai penerima vaksin. Hal ini merujuk pada peraturan pemerintah yang syarat Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Ada sekitar 320 orang WBP tidak diakomodir mengikuti vaksin dengan alasan tidak memiliki NIK dan memiliki penyakit berbahaya,” terang Taufik.

Dia menambahkan, sebelum pelaksanaan vaksinasi, petugas Lapas jauh-jauh hari telah mensosialisasikan syarat vaksin dan mekanisme vaksin, termasuk manfaat vaksin yang dapat meningkatkan kekebalan tubuh dari penularan COVID-19.

Pelaksanaan vaksin yang saat ini sedang berlangsung di ruang aula Lapas Nunukan, belum ditentukan apakah digelar satu kali pertemuan atau bertahap atau  menyesuaikan dengan waktu dan  ketersedian vaksin.

“Kita belum tahu satu kali sekaligus atau bertahap. Intinya, WBP siap menerima vaksin,” tuturnya.

Masuknya program vaksinasi menyasar hunian Lapas disambut baik oleh WBP. Langkah ini adalah bukti bahwa pemerintah memberikan keadilan bagi seluruh warga Indonesia tanpa melihat status dan keberadaannya.

Lewat vaksin ini pula, Taufik berharap penularan Covid  di lingkungan hunian Lapas dapat dihindari, karena dalam beberapa pekan terakhir ini sempat ada 41 orang WBP dengan hasil swab PCR terkonfirmasi positif.

“Ada 2 orang WBP meninggal dunia terpapar Covid-19, kebetulan memiliki riwayat penyakit bawaan yang sudah lama,” ujarnya.

Dalam hal mengatasi penularan Covid, Lapas Nunukan menyiapkan dua ruangan khusus bagi WBP yang positif untuk menjalani isolasi mandiri, mekanisme isolasi sendiri mengikuti petunjuk medis minimal 14 hari.

“Sekarang ruang isolasi sudah kosong, semua WBP di kembali ke masing-masing blok hunian dengan tetap menerapkan protokol kesehataan,” tutupnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: