Polda Kaltim Tangkap Pria Beransel Bawa 1 Kg Sabu di Samarinda

Pria pembawa sabu sedang duduk saat diinterogasi oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim, Selasa 13 Desember 2022 (handout/Polda Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Personil Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur menggagalkan peredaran 1 kg sabu dengan menangkap satu orang terduga pengedar barang haram itu di kota Samarinda sekitar pukul 05.35 Wita, Selasa 13 Desember 2022.

Terduga pengedar itu adalah pria berinisial RT, warga Makassar, Sulawesi Selatan. Dia diamankan di kawasan Jalan Dr Soetomo, Samarinda.

“Kami temukan di dalam ransel yang sedang digendong tersangka saat ditangkap,” kata Komisaris Besar Polisi Rickynaldo Chairul, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur.

Satu kilogram sabu itu ditemukan terbungkus bungkus minuman teh dalam tas ransel merek Eiger, berikut satu Ponsel yang digunakan oleh pelaku RT.

“Dalam bungkus (minuman teh) itu di dalammya ada serbuk putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram,” ujar Rickynaldo Chairul.

Tim Direktorat Raserse Narkoba Polda Kaltim lantas membawa pelaku berikut barang bukti, untuk dilakukan investigasi awal, mencari tahu asal usul barang bukti itu.

“Dalam rangka pengembangan kasus tersebut,” demikian Rickynaldo Chairul.

Sumber : Tribratanews Polda Kaltim | Editor : Saud Rosadi

Tag: