463 Warga Lapas Nunukan Dapat Remisi, Delapan Langsung Bebas

aa
Sekretaris Pemkab Nunukan Serfianus didampingi Kalapas Nunukan Pujiono Slamet menyerahkan surat keputusan remisi kepada dua warga binaan Lapas Nunukan. (Foto Budi Anshori)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-sebanyak 463 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan, kalimantan Utara mendapat pengurangan hukum (remisi) di HUT Ke-74 Republik Indonesia, bahkan delapan warga binaan setelah mendapatkan remisi, langsung bebas.

“Surat keputusan (SK) pemberian remisi dari Menkumham untuk warga binaan di Lapas Nunukan diserahkan Sekda Nunukan, Sefianus,” ungkap Kepala Lapas Nunukan, Pujiono Slamet, Sabtu (17/8/2019). Hadir dalam penyerahan remisi pimpinan sementara DPRD Nunukan hasil Pemilu 2019, Hj Rahma Leppa dan H. Irwan Sabri, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Nunukan.

Dari 463 warga binaan yang mendapat remisi di Lapas Nunukan, 257 orang yang terlilit kasus narkotika dan 206 orang dalam kasus tindak pidana umum, sedangkan warga binaan dalam kasus kosrupsi tak ada satupun mendapat remisi. Remisi yang diberikan Menkumham antara 1 bulan hingga 6 bulan. “Delapan orang diantaranya setelah mendapat remisi, langsung bebas,” kata Pujiono.

Pujiono menerangkan, penerima remisi adalah mereka yang berkelakuan baik dan aktif berkegiatan selama menjadi penghuni lapas, serta memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangana yang berlaku.  “Tidak semua warga binaan mendapat remisi, ada banyak narapidana hukuman berat kasus narkotika, sama sekali belun mendapat remisi,” ucapnya.

Kepada delapan warga binaan yang langsung bebas setelah mendapat remisi, Pujiono berharap mereka bisa menjalani kehidupan baru dengan penuh tanggungjawab dan tidak lagi berbuat kejahatan. “Saya pesan ke mereka  jangan jangan pernah lagi menginjak Lapas ini,” tegasnya.

Ia menyebut, warga binaan selama menjalani hukuman sudah mendapat bimbingan dan pelatihan untuk dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Ilmu pengetahuan yang sudah diberikan diharapkan dimanfaatkan dengan baik agar hidup lebih bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain.

“Jalani hidup kalian dengan baik, jadilah manusia yang bermanfaat bagi diri sendiri, orang dan keluarga. Jangan lupa dekatkan diri kalian dengan Sang maha pencipta,” kata Pujiono.

Saat ini, Lapas Nunukan di Jalan  Sei Jepun menampung sebanyak 1.123 warga binaan,  terdiri 776 pria dewasa, 86 wanita dewasa, dan 10 orang anak-anak , ditambah 238 tahanan titipan.“Penghuni Lapas Nunukan kebanyakan kasus pidana umum dengan perkara terbesar narkotika mencapai 87 persen,” sebutnya.

Pada HUT RI ke 74, Kemenhum Ham menerbitkan Surat Keputusan (SK) remisi kepada 130.383 orang warga binaan di seluruh Indonesia,  5.829  diantara diberikan kepada penghuni Lapas dan Rutan di KalimantanTimur dan Kalimantan Utara. (002)