Pemkab Target 95 Persen Warga Kutim Terlayani Jaminan Kesehatan Sampai 2020

Ketua DPRD Kutim sementara Uce Prasetyo. (Foto: Irfan Humas)

SANGATTA.NIAGA.ASIA – Ketua DPRD Kutai Timur sementara Uce Prasetyo menegaska, DPRD bersama Pemkab Kutim dan BPJS Kesehatan, menargetkan 95 persen warga Kutim terlayani jaminan kesehatan. Pasalnya hingga kini penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi warga Kutim hingga kini masih di kisaran 78 persen. Sementara, warga yang belum mempunyai jaminan masih 22 persen.

Nah, itu berarti kurang 17 persen lagi. Karena sekarang sudah 78 persen. Masih ada 78.000 warga lagi yang menjadi target Pemkab Kutim, untuk memiliki jaminan kesehatan,” kata Ketua DPRD Kutim sementara Uce Prasetyo, ditemui sejumlah media wartawan, selepas menggelar rapat forum komunikasi pemangku kepentingan utama BPJS Kesehatan dan penyampaian, hasil implementasi program Jamkesmas di Ruang Arau, Setkab Kutim, Rabu (21/8), bersama Seskab Irawansyah dan Kepala BPJS Kesehatan Kutim Ika Irawati.

Uce menambahkan, target yang dituju 78.000 itu adalah pegawai yang ditanggung oleh Pemkab Kutim, berupa iuran 3 persen dari gaji para Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutim, namun yang baru terdaftar sebanyak 3.000 orang. Sisanya, sekitar 4.000 baru dalam proses pendaftaran. Tidak hanya itu, seluruh jajaran aparat desa dan penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah pusat, juga mendapatkan hak yang sama dalam jaminan kesehatan sebanyak 37.000 orang.

“Khusus PBI, kita akan membentuk tim dari berbagai OPD, agar memastikan perbaikan Basis Data Terpadu (BDT). Sehingga anggaran dari pusat untuk jaminan kesehatan warga kurang mampu itu dapat terserap,” tambahnya.

Selain itu ditambahkan Uce, ada sektor swasta yang belum mendaftarkan pekerjanya pada BPJS Kesehatan. Jumlahnya diperkirakan 10.000 jiwa. Sisanya sebanyak 18.000 jiwa, akan didaftarkan sebagai PBI, melalui APBD dari pajak rokok dengan kebutuhan biaya sebesar Rp 5,6 miliar. (hms13)