Polisi Tangkap Maling 17 Ton Batu Bara di Sungai Meriam

Barang bukti kapal klotok muatan batubara (foto : HO/Polair Kukar)

ANGGANA.NIAGA.ASIA – Polair Polres Kutai Kartanegara menangkap pencuri 17 ton batubara, yang dimuat di kapal klotok atau kapal motor, di perairan Sungai Meriam, Anggana, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Penangkapan dilakukan Senin (7/10) dini harI, sekira pukul 03.40 Wita. Di waktu pagi buta itu, terlihat gelagat mencurigakan kapal klotok KM Rafli 02 memuat batubara, melintas

“Sebelumnya, di hari Minggu jam 11 malam, kami sedang lakukan penyelidikan pencurian batubara di perairan Loa Kulu. Sampai kami akhirnya temukan kapal klotok itu,” kata Kasat Polair Polres Kutai Kartanegara Iptu Novandi Arya Kharisma, Selasa (8/10) malam.

Petugas lantas mengamankan kapal klotok itu, sekaligus Amir (37) sebagai juragan dan juga nakhoda, dan Ariyono (26), sebagai ABK. “Dua-duanya warga Lempake, di Samarinda,” ujar Arya.

“Setelah kami cek, kapal itu memuat sekitar 17 ton batubara. Dari pengakuan Amir, batubara itu diambil tanpa sepengetahuan ABK Tongkang Lintas Jaya 5 yang memang sedang memuat batubara, dan tambat di perairan Tanjung Berhala di Loa Kulu,” tambah Arya.

Tidak perlu menunggu lama, kesemua barang bukti baik itu kapal klotok dengan muatan 17 ton batubara curian, tiga keranjang bambu rotan, dan 6 sekop, dibawa ke markas Satpolair Polres Kukar di Anggana.

Penyidik Polair lantas menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus pencurian. “Kapal klotok itu diketahui milik orang lain, atas nama Alle. Ini hasil penyelidikan dari tim unit Gakkum Polair Kukar, bersama dengan 3 personel, yang saya sebutkan sebelumnya,” pungkas Arya. (006)