TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA-Produk makanan yang disediakan untuk kepentingan umum harus terjamin kesehatan dan keselamatannya. Hal ini dapat terwujud bila ditunjang dengan keadaan hygiene dan sanitasi tempat pengelolaan makanan (TPM) yang baik dan terpelihara secara bersama oleh pengusaha dan masyarakat.
Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Surtini M Kes mengungkap hal itu sehubungan dilaksanakannya pelatihan program penyehatan pangan bagi petugas puskesmas, yang berlangsung di kantor Dinas Kesehatan pada 21-23 Oktober 2019 lalu.
Pelatihan diikuti 30 orang petugas kesehatan dari 21 puskesmas di Kabupaten Berau dalam rangka meningkatkan pengetahuan petugas kesehatan lingkungan (kesling) mengenai inspeksi kesehatan lingkungan TPM, meningkatnya komitmen petugas kesehatan disamping mengindentifikasi permasalahan yang ada dalam pembinaan dan pengawasan TPM.
Dalam pelatihan ini Dinkes Berau mendatangkan narasumber dari Dinkes Provinsi kaltim, Jalal. Pelatihan juga diisi dengan praktek inspeksi di lapangan, yakni ke rumah makan, ke sekolah sekolah, dan ke depot air minum untuk pengambilan dan pemeriksaan sampel.
TPM meliputi rumah makan, restoran, jasaboga atau katering , industri makanan, kantin ,warung dan makanan jajanan lainya.TPM harus bersih karena memiliki potensi yang cukup besar untuk menimbulkan gangguan kesehatan atau penyakit bahkan keracunan makanan akibat dari makanan yang dihasilkan.
“TPM yang bersih akan menghasilkan kualitas makanan yang memenuhi syarat syarat kesehatan,” kata Sutini.
Pembinaan dan pengawasan terhadap TPM antara lain dilaksanakan dengan menerbitkan sertifikat higiene sanitasi, pengawasan post market, agar pembinaan dan pengawasan dapat berjalan dengan optimal.
“Atas dasar itu Dinas Kesehatan Kabupaten Berau menganggap perlu mengadakan pelatihan pelaksanaan program penyehatan pangan bagi petugas puskesmas,” papar Surtini lagi. (adv)