Baru Menikah Malah Masuk Penjara

Kasat Resnarkoa Polres Nunukan AKP I E Berlin bersama pasangan suami istri bandar sabu Akbar dan Sabariah (Foto : Budianshori/Niaga Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Niat bahagia usai melangsungkan pernikahan tampaknya akan tertuda bagi pasangan suami istri Akbar dan Sabariah. Keduanya tepergok polisi memiliki 465,06 gram sabu.

Penangkapan pasangan bandar sabu berawal dari informasi masyarakat, adanya upaya penyeludupan sabu melalui Nunukan oleh seorang wanita yang akan dibawa menuju ke Parepare, Sulawesi Selatan, menggunakan kapal laut.

“Sabariah di amankan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, saat menunggu jadwal keberangkatan KM Bukit Siguntang,” kata Kapolres Nunukan, AKBP Teguh Triwantoro, Selasa (26/11).

Sabariah diamankan Rabu (6/11) siang lalu. Awalnya, petugas tidak menemukan barang bukti dalam tas milik ransel tersangka. Namun demikian, setelah dilakukan interogasi lebih dalam, wanita berusia 35 tahun mengaku memiliki 7 potong barang lainnya yang dikemas dalam karung.

“Sabu seberat 465.06 gram dikemas dalam bungkusan makanan ringan hot chip moll produk Malaysia,” ujar Teguh.

Tersangka dalam penyeludupan narkoba mengaku mendapatkan barang dari Tawau, Malaysia. Sabariah kemudian menuju Sei Pancang, Pulau Sebatik, melanjutkan perjalanan ke Desa Bambangan hingga tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Untuk memudahkan penyelundupan, Sabariah meminta tolong orang lain, Firman, untuk mengurus barang miliknya di dalam kapal. Barang berisi narkoba dikirim melalui kapal swasta KM Thalia, yang rencananya berangkat dari Nunukan menuju Parepare.

“Sabariah berangkat menggunakan KM Bukit Siguntang, sedangkan narkoba diberangkatkan lewat KM Thalia. Pelaku sengaja memisahkan diri dengan narkoba miliknya,” ungkap Teguh.

Otak penyeludupan narkoba diperankan oleh Akbar (43), suami dari Sabariah. Akbar diketahui mengarahkan istrinya, untuk mengambil sabu yang diletakkan Asri, yang kini masuk DPO yang tercatat sebagai warga Tawau Malaysia di depan sebuah rumah ibadah di Tawau.

Akbar diamankan personil Polres Bone dalam pengembangan perkara di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Pelaku memerintahkan istri yang baru dinikahinya itu, untuk mengambil barang di Tawau dan membawa ke Parepare.

“Akbar dan Samariah ini pasangan janda dan duda yang baru menikah. Akbar menjadikan istrinya sebagai kurir,” sebutnya. (002)