Dendam, Didi Tikam Tetangganya Hingga Tewas

aa
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, memberikan penjelasan kepada wartawan di bawah flyover Jembatan Mahakam IV, Kamis (2/1) sore. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dendam berujung penjara. Itulah yang dialami Didi Harto (24), warga Bakungan, Kutai Kartanegara. Tanpa pikir panjang lagi, dia 3 kali menikam Jumriansyah (42), menggunakan badik hingga tewas. Dia mengaku dendam dengan korban.

Peristiwa itu, terjadi Senin (30/12) sore, sekira pukul 15.15 WITA. Usai menghabisi nyawa Jumriansyah di bawah flyover Jembatan Mahakam IV, Didi kabur ke rumahnya. Berselang 2 jam kemudian, tim Jatanras Polresta Samarinda berhasil meringkusnya.

Kasus itu, siang ini tadi sekira pukul 14.00 Wita, dilakukan pra rekonstruksi oleh kepolisian, di bawah flyover, kawasan Samarinda Seberang. Tersangka Didi, memeragakan 11 adegan. Adegan pertama, Didi turun dari motor, dan menghampiri Jumriamsyah.

Setelah sempat cekcok, Didi megeluarkan badik dan menghunuskannya 2 kali ke pinggang dan dada Jumriansyah, hingga rebah. Sempat lari ke arah jalan, begitu menginjak trotoar, Didi kembali menikamkan badiknya ke punggung korban.

Tiga kali hujaman tikaman, membuat Jumriansyah tersungkur dan meninggal di pinggir trotoar. Sementara Didi, pergi begitu saja. Hingga akhirnya, Jumriansyah dibawa warga ke rumah sakit.

aa
Tersangka Didi saat menikam korban ketiga kalinya. (Foto : Niaga Asia)

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman yang berada di lokasi pra rekonstruksi menerangkan, tusukan badik dari pelaku, memang membuat korban meninggal.

“Sebelum tersangka melakukan itu, ada komunikasi dia dengan korban dan bertemu di bawah flyover. Badik pun sudah disiapkan tersangka dari rumahnya,” kata Arif, usai pra rekonstruksi, Kamis (2/1) sore.

Arif menerangkan, pelaku telah melakukan pembunuhan berencana terhadap korban. “Untuk itu, penyidik menerapkan pasal 340 subsider pasal 338 subsider pasal 351 KUHP,” ungkap Arif.

“Dari pengakuan pelaku, korban ada hubungan dengan istrinya. Iya, jadi dendam. Jadi, setelah dia kabur, kita amankan kurang dari 2 jam di Bakungan,” tambah Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Asa. (006)