Mahasiswi Samarinda Tersangka Kasus 2,5 kg Ganja Lantaran Tergiur Rp300 ribu

Paket 2,5 kg ganja dari Medan jadi barang bukti polisi. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Mahasiswi cantik di Samarinda, Istiqomah (23), kini berbaju tahanan Polresta Samarinda. Dia dijebloskan ke penjara setelah ditetapkan tersangka kasus 2,5 kg ganja kering, Sabtu (3/2). Terungkap, dia bisnis ganja  itu lantaram tergiur upah Rp300 ribu.

Siang ini tadi, wanita berparas cantik itu, dihadirkan ke wartawan. Namun tidak untuk Reza, teman sesama mahasiswa sekaligus satu kampus Istiqomah. Kabarnya, Reza hanya berstatus sebagai saksi terkait kasus itu.

Istiqomah mengaku, dia hanya disuruh menerima paket ekspedisi itu. Namun memang, dia tahu isi dari paket itu adalah ganja, yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara, melalui jasa ekspedisi.

“Dijanjiin dikasih Rp300 ribu kalau terima paket itu,” kata Istiqomah, ditanya wartawan saat ditemui Senin (3/2).

Istiqomah tidak mau sendiri. Dia menyebut nama Reza, yang rencananya akan mengambil paket itu setelah sampai di tangan Istiqomah. Polisi pun mengamankan Reza, di kawasan Jalan M Said.

“Karena kiriman yang pertama (2 kg ganja) tanggal 8 Januari itu, dia (Reza) yang terima. Disuruh oleh Bayu (penghuni Lapas Narkotika Bayur Samarinda),” aku Istiqomah.

Istiqomah mengakui, saat ini dia duduk di bangku semester X salah satu universitas ternama di Samarinda. Dia sendiri bukan datang dari keluarga berada. “Saya anak kedua dari 5 bersaudara. Bapak dan ibu jualan makanan di Sutami (Jalan Ir Sutami),” ungkap Istiqomah.

Bagi polisi, pengakuan Istiqomah bahwa seorang napi Lapas Narkotika Bayur berperan melakukan kontrol pengiriman, sedang didalami. “Kami tidak ungkap di sini, karena itu teknis penyelidikan kami,” kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo.

Menurut Sigit, paket ganja terbungkus karton bertuliskan mainan itu, benar dikirim dari Medan. “Bukan modus barum. Modus dengan penamaan mainan ini, jarang terjadi,” kata Sigit.

Istiqomah pun sudah menjalani pemeriksaan urine. “Hasilnya urine-nya negatif. Jadi, sementara ini, dia pengedar. Ada kemungkinan, ganja kering ini akan dijual ke sesama teman-teman mahasiswanya,” jelas Sigit.

Diketahui, polisi menggagalkan peredaran 2,5 kg ganja kering, yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara, Sabtu (1/2). Dua mahasiswa Samarinda, Istiqomah (23) dan Reza (23) diamankan di sel Polresta Samarinda. Penangkapan keduanya dilakukan tim Jatanras Polresta Samarinda.

Polisi lebih dulu menangkap Istiqomah, di indekosnya, kawasan Jalan KH Wahid Hasyim. Temannya, Reza, diamankan di kawasan Jalan M Said. Kepada petugas saat itu, diketahui pengiriman 2,5 kg ganja kali ini adalah yang kedua. Setelah yang pertama 8 Januari 2020 lalu berhasil lolos. (006)