Polda Jatim Bongkar Pemalsu Dokumen Untuk Kacaukan Pilkada

Kapolda Jatim, Irjen Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si memperlihatkan dokumen kependudukan palsu untuk mengacaukan Pilkada.

SURABAYA.NIAGA.ASIA-Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil membongkar pemalsu dokumen seperti akta kelahiran, e-KTP, paspor hingga Kartu Keluarga (KK). Dokumen ini nantinya akan dimanfaatkan untuk mengacaukan kepentingan Pilkada Serentak 2020. Pada kasus ini, Polda Jatim sukses mengamankan tersangka berinisial AS.

“Tersangka memasukkan dokumen dari level tingkat bawah dari desa dan kelurahan, yaitu surat-surat mulai dari KTP, Kartu Keluarga hingga akta kelahiran. Dokumen tersebut akan digunakan untuk kepentingan Pilkada,” ungkap Kapolda Jatim, Irjen Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si dalam rislisnya, hari ini, Senin (17/2/2020).

Menurut Kapolda, ia memprediksi modus pemalsuan dokumen negara bakal marak saat hadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020. Oleh karena itu, Polda Jatim akan menggandeng Dispendukcapil, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar proses  pilkada berjalan dengan jujur.

“Kita ketahui bersama ada 270 Pilkada di seluruh Indonesia tidak menutup kemungkinan modus pemalsuan dokumen ini akan menjadi marak dan digunakan terutama untuk kepentingan nanti pencoblosan,” ujar dia, Senin (17/2/2020).

Terkait pemalsuan dokumen negara, menurut Kapolda, Polda Jatim membekuk seorang laki-laki berinisial AS, Warga Blitar, Jawa Timur. “Dia (tersangka) memasukkan dokumen dari level tingkat bawah dari desa dan kelurahan yaitu surat-surat mulai dari KK (kartu keluarga), akta kelahiran, KTP, keterangan domisili yang mana ini akan digunakan untuk kepentingan Pilkada, Pilkades dan paspor,” kata dia. Penangkapan ini dilakukan karena ingin mengamankan jalannya pilkada yang aman, jujur dan damai.  (*/001)

Tag: