SENDAWAR.NIAGA.ASIA-PT Fangiono Agro Plantation (FAP) sepakat dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Barat untuk menempatkan petugas pengatur lalulintas di lokasi penumpukan sawitnya di simpang Damai, sehingga mencegah terjadinya lakalantas melibatkan truk angkutan sawit yang keluar masuk lokasi penumpukan sawit.
Kesepakatan itu tercapai setelah Kepala Dishub Kubar, Rahmad beserta stafnya melakukan peninjauan ke lokasi penumpukan sawit PT FAP yang berada di tikungan simpang Damai dan bertemu dengan staf PT FAP, ibu Tobing pada hari Jumat (3/8/2018).
Bis Vs Truck Sawit, Karyawan Pama Selamat
Menurut Rahmad, penumpukan sawit milik FAP terletak di tikungan dan itu sangat membahayakan bagi pengguna jalan umum. Selain itu truk sawit juga sering parkir di bahu dan memakan badan jalan sangat mengganggu para pengguna jalan lainnya. “Lokasi penumpukan sawit FAP itu tidak ideal, membahayakan pengguna jalan, karena penglihatan pengguna jalan tertutup,” katanya.
Untuk mencegah terjadinya lakalantas yang berulang di lokasi penumpukan sawit itu, lanjut Rahmad, staf pemasaran FAP, ibu Tobing, disepakati pihak perusahaan akan menempatkan orangnya di tikungan untuk mengatur arus lalu lintas serta berkoordinasi dengan aparat pemerintahan Kecamatan Damai.
Kemudian, FAP juga sepakat untuk menyiram jalanan yang terkena tumpahan minyak sawit agar tidak licin dan menyebabkan pengguna jalan celaka. “Ibu Tobing berjanji sanggup memberikan soda api di jalanan yang kena tumpahan minyak sawit,” jelas Rahmad.
Tentang izin penumpukan sawit yang lokasinya di tikungan dan membahayakan pengguna jalan, menurut Rahmad, memang ada izinnya dari Pemkab Kubar, sedangkan rekomendasi dari Dishub kemungkinan diberikan oleh pejabat kepala dinas sebelum dirinya. “Saya sendiri tidak pernah merekomendasikan FAP membuka penumpukan sawit di situ,” kata Rahmad. (004)