Antisipasi Covid -19, Pemkab Nunukan Usulkan Lock Down  

aa
Kabag Humas dan Protokol Setkab Nunukan Hasan Basri Mursali. (foto: Budianshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Antisipasi Covid-19 yang dibentuk Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menghasilkan jumlah wacana kesiapsiagaan menyikapi penularan Covid -19 yang mulai meresahkan warga.

Salah satu yang dibahas dalam rapat adalah antisipasi masuknya virus melalui kedatangan dan keberangkatan warga Indonesia atau warga asing keluar negeri melalui jalur transportasi internasional Nunukan – Tawau.

Selain antisipasi kedatangan warga dari luar negeri, Satgas Antisipasi Covid-19 Nunukan mengusulkan penutupan atau lock dwon terhadap kegiatan perdagangan tradisional lintas batas dalam hal ini perdagangan sembako produk Malaysia.

“Kemungkinan penyebaran covid-19 bisa lewat orang dan barang. Intinya saat ini jalur keberangkatan ke luar negeri harus diwaspadai,” Kata Juru Bicara Pemkab Nunukan Hasan Basri Mursali, Senin (16/3).

Usulan lock down pelayaran kapal lintas perbatasan adalah hal paling penting dipikirkan bersama. Pasalnya, hampir sebagian besar sembako kebutuhan rumah tangga penduduk di wilayah perbatasan tergantung dari produk Malaysia.

Lock down terhadap jalur perdagangan memiliki dampak kurang baik, namun disisi lainnya, pemerintah harus melalukan hal ini jika nantinya terpaksa harus dijalankan. Resiko terburuknya adalah, sulitnya mendapatkan kebutuhan hidup.

“Bupati minta Dinas Perdagangan memastikan kecukupan pangan dan kebutuhan pokok, apakah mencukupi jika nantinya lock down dan mencari alternatif suplay sembako,” kata Hasan.

Peningkatan level waspada antisipasi penyebaran Covid -19 ini sebagai antisipasi masuk dan berkembangnya virus di Nunukan sebab,  wilayah terdekat dengan Nunukan yaitu Tawau- Sabah Malaysia. Di Malaysia sendiri terdapat  8 warganya dinyatakan postif corona.

Dalam rapat yitu, Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan Serfianus selaku anggota Satgas Antisipasi Covid-19 telah mengeluarkan himbau kepada Camat dan Lurah agar mensosialisasikan penyakit corona dan mewaspadai tiap adanya kedatangan warga asing di wilayah mereka.

“Camat, lurah sampai RT diminta mendata tiap ada warga baru, laporkan keberadaan mereka dan awasi aktifitasnya,” tuturnya.

Hasan menyebutkan, segala kebijakan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dapat langsung dilaksanakan setelah adanya surat perintah, sedangkan kebijakan yang lebih tinggi harus dulu menunggu persetujuan gubernur dan pemerintah pusat.

Seperti rencana lock down jalur perdagangan atau transportasi lintas batas legal, pemerintah Nunukan harus menunggu persetujuan ataupun pertimbangan pemerintah pusat yang rencananya akan disampaikan bupati  melalui gubernur.

“Besok  (hari Selasa) bupati bertemu gubernur menyampaikan permintaan lock down jalur perdagangan dan transportasi legal,” terang Hasan.

Berbeda dengan jalur perdagangan dan transportasi ilegal, Bupati mengarahkan agar Satgas Antisipasi Covod -19 bersama aparat terkait untuk menutup jalur non resmi seperti di Kecamatan Krayan, Lumbis, Sei Menggaris dan Sebatik.

“Jalur non resmi bisa langsung di tutup tanpa minta persetujuan pemerintah pusat dan gubernur,” tambahnya. (002)

Tag: